Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) melantik serta mengangkat dewan pengawas (dewas) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (5/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito memperingatkan para dewan pengawas dan direksi untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Mas Dhito menegaskan bakal memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak 'mengambil' uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
"Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD," tegas Mas Dhito.
Mas Dhito mengatakan, poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Menurutnya, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik.
"Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable," tambahnya.
Baca juga:
Harkanas ke-11, Pemkab Kediri Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Konsumsi Ikan
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD, yaitu BUMD Perkebunan Margomulyo serta Canda Bhirawa.
Mas Dhito kembali menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan.
"Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," ujar Mas Dhito.
Baca juga:
Pemkab Kediri Gelar Tes PPPK, 2000 Peserta Berebut 850 Formasi
Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD itu adalah Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo.
Lalu Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri.
(ADV)