Pixel Codejatimnow.com

Penampakan Mas Bechi saat di Rutan Medaeng, Tenang Pol Maszzehh!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Mas Bechi saat rilis kasus di Rutan Medaeng. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Mas Bechi saat rilis kasus di Rutan Medaeng. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah telah ditahan. Saat dirilis di hadapan awak media di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ia terlihat sangat tenang.

Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu dihadirkan di hadapan awak media dengan memakai kaus berkerah hitam kuning dan celana hitam. Tidak terlihat jelas raut wajahnya karena memakai masker.

Saat dicecar pertanyaan awak media, ia terus menundukkan kepala. Tidak ada kata satu pun yang keluar dadi mulutnya.

Kepala Rutan Klas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebut akan memberikan fasilitas khusus bagi Mas Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

"Alhamdulillah selama di Rutan ini petugas kan selalu melakukan kontrol keliling juga imbauan kepada seluruh warga binaan. Insya Allah hal-hal negatif yang bisa dialami oleh yang bersangkutan ini, Insya Allah tidak ada," tegas Hendrajati kepada wartawan di Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Ia juga mengatakan, pengawasan secara khusus itu akan ia lakukan selama 24 jam penuh. Jika biasanya pengawasan terhadap Napi dilakukan setiap 2 jam sekali, namun untuk Mas Bechi akan diperketat menjadi 30 menit sekali.

"Kontrolnya kita lebih tingkatkan lagi, biasanya 2 jam ini kita tingkatkan lagi menjadi 30 menit," katanya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Sementara sel tahanan bagi Mas Bechi akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Medaeng.

"Kalau kami sesuai dengan SOP, penanganan sesuai dengan standar, masa semua berlaku sama, kami pengamanan sesuai dengan setiap harinya. Personel (khusus) tidak ada karena kami sesuai dengan prosedur," jelas Hendrajati.

Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.

Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.