Pixel Codejatimnow.com

Ditemukan! Motor dan STNK Dibuang ke Parit

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Sepeda motor yang dibuang ke parit/Foto: Mita Kusuma
Sepeda motor yang dibuang ke parit/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com – Foto sepeda motor Supra X yang dibuang ke Parit di Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, sempat viral. Anehnya lagi, sepeda motor itu dibuang beserta surat-surat lengkapnya.

Awalnya, foto itu diunggap oleh akun Facebook bernama Ronggo Warsito di grup Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP).

Dalam foto ini, ia menuliskan caption: Min amit sewu, Anget lur, warga nemu montor diguwak nang kali dadapan balong, supra 125 abang ireng, plat e AE 6235 WD. (Maaf, masih hangat, warga menemukan motor yang dibuang ke parit Desa Dadapan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Supra 125 warga merah hitam. Dengan Plat Nomor AE 6235 WD).

Kiriman tersebut mendapat like 2.833 netizen. Bahkan, netizen pun ramai-ramai menuliskan pendapatnya di kolom komentar. Ada yang mencaci, ada pula yang menyarankan untuk melaporkan ke Polsek Balong.

Kapolsek Balong, AKP Sukamto, membenarkan kejadian tersebut. "Awalnya, geger di Facebook. Di grup ICWP bahwa ada sepeda motor dibuang beserta surat-suratnya. Kami cek ternyata benar," kata Sukamto, Senin (16/7/2018).

Sukamto menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, sepeda motor itu dibuang ke parit oleh seorang laki-laki yang masih muda. Selanjutnya orang tersebut berjalan santai ke arah timur.

"Akhirnya, kami amankan," terangnya. 

Baca juga:
Menengok Aksi Polisi Ponorogo Masak untuk Buka Puasa Pengguna Jalan

Namun, tak lama kemudian ada warga datang ke Polsek mengaku bernama Suprianto. Pria asal Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis itu mengaku sepeda motor tersebut milik Rini Lestari yang dipakai adiknya, Heri Pranoto dalam kondisi gangguan jiwa.

"Jadi, ada yang ke polsek. Mengaku sepeda motor itu milik adiknya dan sedang dipakai oleh adik satunya yang sedang mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak lantas percaya. Sukamto menjelaskan bahwa pihaknya baru percaya setelah Suprianto membawa surat kepemilikan dan dicek kebenarannya. Akhirnya, pihak kepolisian pun menyerahkan sepeda motor yang sempat viral itu.

"Setelah ada surat resmi kepemilikan saya baru kasih sepeda motornya. Ya saran kami, adiknya yang mengidap gangguan jiwa segera diobatkan," pungkasnya.

Baca juga:
Polres Ponorogo Bagi-bagi Cokelat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto