Pixel Codejatimnow.com

Bocah 6 Tahun di Sampang Diduga Dibunuh, Hak Anak Tetap Harus Diprioritaskan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Pembina Komite Anak Sampang Untung Rifa'ie.(Foto: Dok. Untung Rifa'ei)
Pembina Komite Anak Sampang Untung Rifa'ie.(Foto: Dok. Untung Rifa'ei)

Sampang - DF (6), warga Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, diduga dibunuh. Kasus tersebut mendapat perhatian dari Komite Anak Sampang. Mereka meminta hak-hak anak, baik korban maupun pelaku, menjadi dasar penanganan kasus oleh penegak hukum hukum.

Sebab korban dan pelaku masih dibawah umur. Jadi hak-hak mereka sesuai undang-undang juga menjadi pertimbangan. Meskipun proses hukum tetap harus berlanjut. Ini sesuai Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002.

Pembina Komite Anak Sampang Untung Rifa'ie menyampaikan, pada kasus ini penegak hukum harus menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak. Sebab korban dan pelaku juga di bawah umur.

"Proses hukum tetap harus dilakukan. Namun hak-hak anak juga perlu diprioritaskan. Sehingga pelaku juga tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak," katanya, Senin (11/07/2022).

Rifa'ie meyakini penegak hukum mulai polisi sampai kejaksaan sudah mahir soal perlindungan terhadap anak. Jadi dalam penegakan hukum tetap mengedepankan hak anak. Baik korban maupun pelaku.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Polisi juga harus mengembangkan kasus tersebut. Dikhawatirkan ada pelaku utama di balik anak yang diduga menjadi pelaku. Terlebih dengan adanya fakta tubuh korban terikat saat ditemukan.

"Cara-cara itu bisa diperoleh dari media sosial oleh pelaku. Jika pelakunya memang di bawah umur. Tapi kami berharap polisi menyelidiki lebih dalam dibalik pembunuhan anak ini," katanya.

Pihaknya tidak menyalahkan media sosial. Tapi hal ini menjadi evaluasi bagi semua pihak agar melakukan pengawasan terhadap anak. Khususnya soal media sosial yang negatif. Masalah inipun menjadi evaluasi bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua dan pemuda. Dengan demikian, pengawasan dan edukasi terhadap anak sangat penting dilakukan.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

"Pulau Mandangin ini terkenal kompak dan guyub masyarakatnya. Adanya kasus ini menjadi pelajaran agar tetap waspada masuknya pengaruh negatif terhadap anak," ucapnya.

Disinggung dugaan motif perampasan perhiasan pada korban? Rifa'ie menyatakan, anak memakai perhiasan menjadi tradisi di Madura. Sebab ada kebanggaan jika anak perempuan bisa memakai perhiasan. Namun, hal itu juga harus diimbangi dengan pengawasan dan edukasi.