Pixel Code jatimnow.com

Bocah 6 Tahun di Sampang Diduga Dibunuh, Gelang dan Antingnya Sempat Hilang

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Fathor Rahman
Polisi menemukan barang bukti Gelang dan anting yang sempat hilang dari tubuh korban.(Foto: Polres Sampang for jatimnow.com)
Polisi menemukan barang bukti Gelang dan anting yang sempat hilang dari tubuh korban.(Foto: Polres Sampang for jatimnow.com)

Sampang - Satu per satu fakta kasus dugaan pembunuhan bocah 6 tahun di Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mulai terungkap. Sejumlah perhiasan milik korban hilang saat jenazahnya ditemukan warga dan polisi.

Sebelumnya, orang tua korban, Imroni membenarkan ada sejumlah perhiasan di tubuh korban sebelum meninggal. Namun saat ditemukan, tidak ada perhiasan yang melekat pada tubuh DF.

Kapolres Sampang AKBP Arman didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha juga membenarkan ada perhiasan korban yang hilang. Yakni berupa gelang dan anting.

"Setelah kami telusuri memang ada sejumlah perhiasan milik korban yang lepas dari tubuh korban. Baik anting maupun gelang," katanya, Senin (11/7/2022).

Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap

Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dialami DF. Termasuk soal adanya perhiasan yang lepas. Harapannya motif kasus dugaan pembunuhan bisa segera terungkap.

Ditegaskan, polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk gelang dan anting milik korban. Namun polisi masih belum bisa menyampaikan darimana barang bukti perhiasan diamankan.

Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai

"Sejumlah barang bukti sudah diamankan. Termasuk perhiasan. Namun ini masih penyelidikan lebih lanjut dan kita dalami, " imbuh Irwan Nugraha.

 

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.