Pixel Code jatimnow.com

Bocah 6 Tahun di Sampang Diduga Dibunuh, Polisi Sudah Amankan Tersangka

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Fathor Rahman
Kapolres Sampang AKBP Arman.(Foto: Fathor Rahman)
Kapolres Sampang AKBP Arman.(Foto: Fathor Rahman)

Sampang - Polisi sudah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah enam tahun berinisial DF di Dusun Barat, Desa Mandangin, Sampang. Tersangka berinisial AM dan sudah digelandang ke Mapolres Sampang sejak minggu (10/07/2022).

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pemeriksaan terhadap AM sudah dilakukan. Sejumlah fakta atas kasus dugaan pembunuhan pun sudah didapatkan.

"Terduga pelaku sudah kami amankan. Sebab sebelumnya sempat dikepung warga dan kami menyelamatkannya dibawa ke kantor polisi setempat di Mandangin," katanya, Senin (11/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, awalnya korban diikat di bagian kaki dan tangan. Karena meronta, pelaku menjerat korban dengan tali di leher. Namun korban masih meronta dan pelaku semakin sadis berusaha mendiamkan korban.

"Karena masih meronta, pelaku memukul korban di bagian kepala dan dahi sebanyak lima kali. Mungkin itu yang menyebabkan korban meninggal," katanya.

Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?

Awalnya ada dua anak yang dikepung warga. Sebab diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. Namun dengan cepat polisi menyelamatkan dua anak di bawah umur yang sudah dikelilingi warga setempat.

"Tapi hanya satu yang ditetapkan tersangka. Karena hasil pemeriksaan sementara masih satu pelakunya," ucap Arman.

Baca juga:
Warga Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Mahasiswi EJ di Lokasi Kejadian

Pada kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat batu warna putih, kerudung warna hijau, baju warna biru kotak-kotak kombinasi putih, dan dua sandal jepit.

Selain itu, ada seutas tali dan empat batu warna putih. Baju warna putih kombinasi hitam terdapat bercak darah dan pakaian dalam. Termasuk perhiasan gelang dan kalung milik korban yang sempat hilang.