Sampang - Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada inisial DF, bocah enam tahun warga Dusun Barat, Desa Mandangin, Sampang, Senin (11/07/2022). Diduga kuat, tersangka ingin memiliki gelang dan anting yang dipakai korban.
Kapolres Sampang, AKBP Arman mengungkapkan, ada keinginan tersangka memiliki perhiasan yang dipakai korban. Sehingga menjadi modus dalam pembunuhan korban DF.
"Lima hari menginap di rumah korban menimbulkan keinginan memiliki anting dan gelang korban. Sehingga korban diajak ke belakang rumah ibu tirinya dan dibunuh," ungkapnya.
Ditegaskan, polisi sudah menetapkan motif sementara pembunuhan karena gelang dan kalung. Tersangka menginginkan perhiasan dikuasai. Sehingga menjadi latar belakang terbunuhnya inisial DF.
Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?
Terbukti, lanjut dia, perhiasan milik korban terlepas. Bahkan ada keterangan saksi yang melihat perhiasan sempat dipakai tersangka. Sehingga menguat dugaan sementara, tersangka ingin memiliki perhiasan yang dilihatnya selama beberapa hari.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Mereka di bawah umur semua. Tapi hanya satu orang yang terlibat, " ungkap Arman.
Baca juga:
Warga Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Mahasiswi EJ di Lokasi Kejadian
Ditegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan tersangka tidak diketahui adanya campur tangan pihak lain. Termasuk belum ditemukan adanya tekanan dari pihak lain dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.