Pixel Code jatimnow.com

Kehilangan Kambing, Warga Lamongan Ini Temukan Pelakunya Usai Curhat di Medsos

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Lamongan - Cerita unik dialami M. Fadholi (22) warga Desa Takerharjo, Solokuro, Lamongan. Pelaku pencurian kambing miliknya berhasil dibekuk usai ia memosting informasi kehilangan di media sosial.

Sebelumnya, Fadholi membagikan kabar 1 dari 9 ekor kambing miliknya yang hilang misterius pada Selasa (5/7/2022) lalu.

Warganet pun merespon postingan itu, yakni Sugik dan M Khozin yang rupanya mengetahui ciri-ciri kambing yang diungkap Fadholi. Keduanya langsung menghubungi pihak polsek setempat dan mencoba menghubungi korban kehilangan.

Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Anton Krisbiantoro. Berbekal laporan korban dan diperkuat oleh dua orang saksi, polisi melakukan penyeledikan dan mengerucut ke nama Cipto alias Grandong (47) warga Desa Drajat, Kecamatan Paciran.

"Benar info awal didapat dari kedua saksi yang melapor ke petugas berbekal info dari medsos," ungkap Anton, Rabu (13/7/2022).

Baca juga:
Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!

Pelaku diamankan saat sedang asyik ngopi di warkop desa tempat tinggalnya. Pelaku kun mengakui perbuatanya di hadapan penyidik Polsek Solokuro.

"Pelaku langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Baca juga:
Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 ekor kambing hasil curian berumur 1,5 tahun dan sepeda motor Suzuki yang dipakai sarana oleh pelaku saat beraksi.

"Pada tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.