jatimnow.com - Jawa Timur telah menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) sejak tahun 2021 lalu. Tahun ini, predikat yang sama berhasil dipertahankan Provinsi Jatim.
Atas keberhasilan tersebut, Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak untuk kedua kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani mewakili Gubernur Khofifah di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022) pagi.
Predikat Provila sekaligus penghargaan ini diberikan KPPPA, lantaran Gubernur Khofifah dinilai berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Jatim atau 100% telah masuk dalam pemeringkatan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA). Bahkan banyak daerah yang naik kelas pemeringkatannya.
Secara rinci, peraih KLA di Jatim meliputi 2 kota menduduki peringkat utama, 12 kabupaten/kota menduduki peringkat nindya, 17 kabupaten/kota menduduki peringkat madya, dan 7 kabupaten/kota menduduki Peringkat Pratama.
Sebagai informasi, kabupaten/kota yang masuk dalam pemeringkatan, untuk Peringkat Utama yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo
Peringkat Nindya yaitu Kota Batu, Kab. Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Madiun, Kota Malang, Jombang, Tulungagung, Kab. Blitar, Sidoarjo, Lamongan.
Untuk Peringkat Madya antara lain Kota Kediri, Kab. Sumenep, Kota Pasuruan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Bojonegoro, Pamekasan, Magetan, Banyuwangi, Lumajang, Kab. Pasuruan, Tuban, Kota Blitar, Kab. Malang, Madiun, Bondowoso, dan Ponorogo.
Sementara Peringkat Pratama antara lain Kab. Nganjuk, Bangkalan, Kab. Probolinggo, Sampang, Kab. Kediri, Ngawi, dan Pacitan.
Gubernur Khofifah mengatakan, prestasi tersebut merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas serta aktivis perlindungan anak di Jawa Timur. Tentunya, juga kolaborasi rembug nyekrup dengan stakeholder lintas sektor sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Baca juga:
Pemprov Jatim Cairkan Bonus Atlet PON XXI Aceh-Sumut, Total Rp160 Miliar
“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur seluruhnya telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan sebagian daerah berhasil meningkatkan peringkat KLA. Ini merupakan prestasi yang tidak mudah, karena banyak sekali indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat layak anak," ujar Gubernur Khofifah.
Tidak hanya berhasil mempertahankan predikat Provila, jumlah kabupaten kota Jatim yang meraih peringkat KLA juga meningkat. Dibandingkan dengan tahun 2021, peringkat utama KLA hanya diraih satu kota. Sedangkan peringkat Nindya diraih 9 kabupaten/ kota, 15 Kab/Kota peringkat Madya dan 13 Kab/Kota peringkat Pratama.
Karenanya, Khofifah mengapresiasi kabupaten/kota yang mengalami peningkatan peringkat kabupaten/layak anak. Harapannya, semua daerah bisa mendapatkan peringkat utama bahkan menjadi kabupaten/kota layak anak.
“Perbandingannya adalah dari sisi peringkat. Paling rendah pratama, selanjutnya madya, kemudian nindya baru utama. Dari peringkat terlihat progresnya. Sebagai contoh, sebelumnya peringkat utama baru 1 daerah yaitu Kota Surabaya pada tahun 2021. Tahun ini meningkat menjadi 2 daerah yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo,” jelas Khofifah.
Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.
Baca juga:
Terima DIPA dan TKD 2025, Pemprov Jatim Siap Maksimalkan Anggaran
"Semua tidak bisa berjalan sendiri, pretasi ini adalah hasil kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor," kata Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Oleh karena itu, Gubernur Khofifah mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk betul-betul mengimplementasikan kebijakan melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek.
"Pastikan predikat kabupaten/kota layak anak ini benar-benar terimplementasi dengan baik di lapangan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AK Jatim Restu Novi Widiani menambahkan, berbagai prestasi juga lahir menyambut momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2022. Forum Anak Kabupaten Blitar meraih gelar sebagai pemenang jingle SAPA 129. SAPA 129 merupakan layanan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain tampil untuk menyanyikan jingle SAPA 129, anak-anak Kabupaten Blitar ini juga akan menerima penghargaan sebagai Pemenang lomba jingle,” jelasnya.