Ponorogo - Impian warga Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan jalan mulus nyaris hangus. Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 untuk sektor pembangunan infrastruktur yang digelontorkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Ponorogo, sebesar Rp28 miliar terancam tak terserap.
"Tanggal 21 Juli itu seharusnya sudah pengajuan pencairan. Tapi hingga kini belum dilelang. Makanya ini kami (DPRD) melakukan hearing dengan DPUPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman)," ujar anggota Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, Moh Erkamni, Rabu (27/7/2022).
Dia menuturkan bahwa dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut masih mengambang di kementerian. Hal ini karena DPUPR belum merampungkan persyaratan administrasi teknis lelang.
"Kami menyayangkan dana bantuan dari pemerintah tersebut hingga kini masih belum jelas. Padahal saat ini kondisi sejumlah jalan di Ponorogo juga perlu perbaikan," katanya.
Padahal, kata dia, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun 6 titik.
"Tapi kok gak bisa terserap," ungkap Erkamni, seusai rapat hearing dengan DPUPKP.
Erkamni menjelaskan sebenarnya ada sejumlah bidang di DPUPKP juga mendapat DAK. Saat ini yang belum terserap hanya di Bidang Bina Marga.
Baca juga:
Setahun Tahun Hospitel Bantarangin Ponorogo, Fasilitas dan Layanan Kian Lengkap
"Sedangkan untuk Bidang Sumber Daya air dan Bidang Cipta Karya tidak ada masalah. Alasannya tadi katanya masih dalam administrasi," lanjutnya
Politisi PKB tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya belum mempunyai rencana menggunakan hak interpelasi dalam waktu dekat. Dirinya berfokus untuk mendesak Pemkab untuk agar bisa menyerap DAK tahun 2022 bagaimanapun caranya.
"Belum berfikir ke sana (interpelasi), kita dorong Pemda apapun terjadi diselamatkan dan perjuangankan," tambahnya
Sementara itu, Kepala DPUPKP Hendry Indra Wardhana mengaku pihaknya tengah berupaya keras agar uang Rp28 miliar tidak melayang. Dia meminta toleransi perpanjangan waktu lelang kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga:
Pemkab dan Polres Ponorogo Bangun 4 Sumur, Warga Terbebas dari Kekeringan
"Kita sudah berkirim surat untuk minta waktu untuk menggelar lelang. Surat sudah kirim 4 atau 5 Juli kemarin," dalihnya.
Henry mengaku hanya DAK jalan pada Bidang Bina Marga saja yang terkendala. Untuk bidang lain tidak terkendala. Seperti, DAK Bidang Sumber Daya Alam, dan DAK di Bidang Cipta Karya tidak terkendala.
"Hanya yang di Bina Marga saja yang terkendala, yang lain kita lancar kok," pungkasnya.