Pixel Codejatimnow.com

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba dari Tangan Kurir Katering di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kurir katering (tengah) yang terlibat peredaran narkoba di Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Kurir katering (tengah) yang terlibat peredaran narkoba di Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Seorang pemuda berinisial SF (23), ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pemuda asal Jalan Pandegiling, Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai kurir katering itu, ditangkap saat di parkiran motor yang berada di Jalan Pemuda Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB, pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di kawasan Pandegiling, Surabaya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim satresnarkoba akhirnya mengidentifikasi SF sebagai pengedarnya. Setelah dibuntuti, SF disergap di Jalan Pemuda.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Saat digeledah ditemukan 6 poket sabu siap edar dengan total berat 2,6 gram, uang Rp150 ribu dan sebuah handphone," beber Daniel, Rabu (27/7/2022).

Daniel menambahkan, dari hasil interogasi lanjutan, pemuda tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ME, sehari sebelum ditangkap. Dan sabu itu belum sempat diedarkan.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Dari pengakuannya barang bukti yang diterimanya itu merupakan kali ketiga ia terima. Niatnya untuk diedarkan kembali untuk mencari keuntungan," bebernya.