Pixel Codejatimnow.com

Terlibat Peredaran Narkoba, Tukang Rombeng di Surabaya Disergap saat Tidur Pulas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tukang rombeng di Surabaya yang jadi pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama barang bukti (Foto: Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak/jatimnow.com)
Tukang rombeng di Surabaya yang jadi pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak bersama barang bukti (Foto: Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak/jatimnow.com)

Surabaya - Sebuah indekos yang ditempati pengedar narkoba di Jalan Bratang Gede, Gubeng, Surabaya digerebek Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pengedar itu berinisial DN (44), warga Jalan Bratang Gede. Sehari-hari ia berjualan rombeng atau pakaian bekas. Saat ini, dia sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba itu dilakukan setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari terakhir.

Dari penyelidikan itu, timnya mengidentifikasi tempat tinggal tersangka. Dan pada Rabu (3/8/2022) malam, tim langsung menggerebek kos tersangka.

"Saat kami gerebek, tersangka sedang tiduran. Kemudian kami amankan, kami lakukan penggeledahan dan dapat kami temukan barang bukti narkoba," jelas Hendro, Kamis (4/8/2022).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Barang bukti sabu ditemukan dalam bungkus rokok, yang sudah dikemas menggunakan plastik klip kecil. Beratnya sekitar 1,52 gram. Selain itu disita 1 buah sekrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 bendel pastik klip kosong, uang Rp100 ribu dan 1 handphone.

Bersama barang bukti tersebut, tersangka DN langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada penyidik, DN mengaku sudah hampir 5 bulan mengedarkan sabu. Pelanggannya adalah kalangan anak muda. Sedangkan untuk sabu, dia dapat dari seorang pengedar berinisial R.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Keterangan tersangka masih terus kami dalami dan kembangkan. Termasuk memburu jaringan di atasnya," tegas Hendro.