Surabaya - Warga Kota Surabaya kini semakin leluasa melaporkan berbagai hal yang terjadi di Kota Pahlawan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyediakan 14 kanal pengaduan untuk memfasilitasi warga melaporkan berbagai hal yang terjadi di Surabaya.
Bahkan, program “Sambat Nang Cak Eri” menjadi yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia. Seorang pemimpin daerah atau kota menerima sambat atau aduan warganya dengan cara lesehan bareng, dan program ini digelar rutin setiap hari Sabtu.
Terobosan luar biasa yang digelar di lobi lantai 1 Balai Kota Surabaya itu digelar sejak Sabtu (24/6/2022) lalu, dan rutin digelar setiap Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Dalam forum lesehan yang amat sederhana itu, Wali Kota Eri bersama Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat se Surabaya duduk bareng di karpet merah.
Di hadapan Wali Kota Eri itu, sudah ada puluhan warga yang siap menyampaikan uneg-unegnya dan aduannya kepada Wali Kota Eri. Setelah acara itu dibuka, Wali Kota Eri pun mempersilahkan satu persatu warga menyampaikan keluhannya. Satu persatu pula keluhan warga itu ditanggapi dengan solusi solutif oleh Wali Kota Eri, hingga akhir pukul 12.00 WIB, warga pun sudah habis dan acara pun ditutup.
Beberapa hari sebelum program ini dilakukan, sebenarnya Wali Kota Eri sudah mengistruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membuka komunikasi langsung kepada masyarakat dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan.
Instruksi tersebut juga dikukuhkan dengan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, bahwa setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala PD wajib membuka ruangannya untuk warga. Di hari itu, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya kepada pejabat Pemkot.
Apabila di tingkat lurah, camat dan dinas belum tuntas selama satu minggu mulai pengaduan, maka warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Tentunya, program ini akan terus berkesinambungan ke depannya.
Wali Kota Eri mengakui bahwa dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan Kepala PD. Padahal, keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu langsung dengan lurah, camat, dan kepala dinas.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
“Karena itulah, sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan Kepala Badan, harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” kata Wali Kota Eri, dalam keterangan resmi yang diterima jatimnow.com, Jumat (5/8/2022).
Dalam forum lesehan itu, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga, mulai dari persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan yang paling banyak soal meminta ijazah SMA/SMK sederajat ditebuskan dan diambilkan.
Bahkan, persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diwadulkan kepada Wali Kota Eri. Wali Kota Eri pun menghadapi mereka satu persatu dengan sabar dan terus memberikan solusi solutif.
“Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” kata dia.
Meskipun acara itu digelar rutin setiap Sabtu, namun Wali Kota Eri meminta masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan berikutnya. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat dan wadul kepada Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.
Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap hari Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya.
Ketujuh, melalui website mediacenter.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email [email protected]. Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul.
Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya. Fikser menegaskan bahwa sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu.
“Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan diantaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respon cepat dan langsung kita carikan solusi solutif,” pungkasnya. (ADV)