Pixel Code jatimnow.com

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Surabaya, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Surabaya - Penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus pengeroyokan pelajar di Surabaya membuahkan hasil. Satu orang yang terlibat dalam kasus itu diamankan.

Kasus pengeroyokan itu ditangani Tim Jatanras bersama Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Satu yang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Mirzal menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Senin (1/8/2022).

Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Pengeroyokan terhadap pelajar SMA itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (31/7/2022), di depan SMA Pringadi Jalan Pringadi Surabaya dan di samping SMAN 9 Surabaya, Jalan BKR Pelajar Surabaya.

Salah satu yang menjadi korbannya adalah pelajar yang tinggal di Jalan Demak Timur, Surabaya. Kabarnya, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat dipukul menggunakan batu hingga paving.

Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Diberitakan sebelumnya, tiga orang remaja dari salah satu SMK swasta di Surabaya menjadi korban pengeroyokan alumni salah satu SMA Negeri di Surabaya.