Pixel Codejatimnow.com

Mas Adi Apresiasi Kepolisian Bentuk Satgas PPA di Kota Pasuruan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) mendukung langkah Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, melaunching gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pasuruan.

Satgas PPA yang dibentuk atas instruksi Presiden RI dan Polda Jatim ini bertugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindunginya dari hal yang membahayakan.

Satgas PPA mengajak masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini semakin tinggi angka kasusnya di Jatim.

“Semoga dengan dibentuknya satgas ini dapat menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Mas Adi, Jumat (5/8/2022).

Mas Adi melihat fenomena terkini bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak di ruang publik juga terjadi di institusi pendidikan yang berbasis agama.

“Fenomena demografi bila tidak diantisipasi, di-manage dengan baik, itu akan menjadi bola liar yang justru eksalasinya akan meluas. Satu sisi memberikan informasi bahkan justru semakin muncul di ruang publik terkadang seolah-olah mengajari kepada publik, kepada masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persoalan itu sebagai salah satu fenomena partisipasi publik," urainya.

Baca juga:
Cara 'Delivery Order' Saat Kehabisan BBM di Tengah Jalan

Launching Satgas PPA di Kota Pasuruan.Launching Satgas PPA di Kota Pasuruan.

Mas Adi mengharapkan dengan dibentuknya satgas PPA, bisa mengatisipasi berbagai hal yang menjadi fenomena sosial.

“Harapannya dengan dibentuk satgas di Kota Pasuruan untuk mengantisipasi terjadinya fenomena sosial, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran HAM dan pelanggaran perlindungan perempuan dan anak sehingga masyarakat berani menyampaikan kepada penegak hukum apabila ada pelanggaran,” jelasnya.

Baca juga:
Satgas Kecamatan di Tulungagung Bakal Dibentuk Antisipasi Calon PMI Ilegal

“Tentu sinergi semua pihak, Polri sudah memfasilitasi ini dan kita memang harus melek bahwa persoalan dan fenomena tersebut ada di lingkungan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP R.M Jauhari menyampaikan, launching Satgas PPA di Kota Pasuruan guna mencegah dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di kota Pasuruan, baik itu kekerasan rumah tangga, dan tindak pidana lainnya.

“Pembentukan launching Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir bisa melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi dengan nomor telepon 0812-3386-4606,” pungkasnya.