Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Tertimbun Longsor, Sidang Mas Bechi, Tata Cara Upacara Bendera

Editor : Redaksi  
Tanah longsor di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.(Foto: Polres Magetan)
Tanah longsor di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.(Foto: Polres Magetan)

jatimnow.com - Pencari rumput tewas tertimbun longsor di Magetan menjadi pilihan pembaca pada Senin (8/8/2022). Lalu, hakim kabulkan sidang offline Mas Bechi. Selanjutnya, tata cara upacara bendera dan menyemarakkan HUT ke-77 RI.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Pencari Rumput Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Desa Temboro Magetan

Prayitno, warga Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menjadi korban tanah longsor. Pria berusia 48 tahun itu tewas tertimbun longsor di area persawahan bekas galian C yang terletak di Desa Temboro, Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Hakim Kabulkan Sidang Offline Mas Bechi, Begini Tanggapan Penasihat Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya mengabulkan pengajuan sidang offline yang diajukan terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Hal itu disampaikan Majelis Hakim saat agenda sidang putusan sela di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Baca juga:
30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

Berikut Tata Cara Upacara Bendera dan Menyemarakkan HUT ke-77 RI

HUT ke-77 RI tinggal beberapa hari lagi. Hari Kemerdekaan Indonesia selalu dirayakan dengan upacara bendera. Baik oleh instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat umum lainnya.