Pixel Codejatimnow.com

Aksi Pemuda Lakukan Penipuan Bermodus COD di Malang Terbongkar, Ini Tampangnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)
Pelaku M Halil Aska bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Seorang pemuda yang melakukan penipuan bermodus cash on delivery (COD) di Malang, akhirnya ditangkap.

Penipu itu bernama Halil Aska (19), warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondanglegi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku selalu kurang uang saat melakukan COD. Atas alasan mengambil kekurangan uang itu, pelalu membawa kabur barang korban.

"Kami menangkap tersangka, kemarin Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Dia diduga sebagai pelaku penipuan dan atau penggelapan sebuah handphone senilai Rp 2,9 juta," jelas Pujiyono, Selasa (9/8/2022).

Menurut Pujiyono, kasus itu dilaporkan Korban bernama Farid (29), warga Turen, Malang yang menjual ponsel secara online pada Juli lalu. Tersangka kemudian sepakat membeli ponsel merek Oppo senilai Rp2,9 juta.

Lalu pada Rabu (27/7/2022) siang, ponsel dikirim oleh kurir dan para saksi bertemu pelaku di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Namun, usai menerima ponsel pelaku berdalih harus pulang mengambil uang dikarenakan pembayarannya kurang. Ternyata alasan tersebut hanyalah modus penipuan. Pelaku tidak kunjung datang kembali menemui saksi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi pada Senin (8/8/2022) sore. Dalam laporannya, korban dan saksi, mengetahui betul ciri-ciri pelaku.

Saat korban melapor, pelaku melajukan aksi keduanya. Ketika kurir mengantar barang jualan kepada pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Diduga pelaku dengan cara yang sama akan melakukan pembelian HP secara online untuk kedua kalinya," jelas dia.

Pujiyon menyebut, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah menjual ponsel korban dan uangnya habis untuk membeli spare part motor berupa sepasang shockbreaker dan rem motor.

"Kami amankan barang bukti berupa satu set sparepart sepeda motor dan sebuah handphone," bebernya.