Banyuwangi - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, untuk Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Banyuwangi, Kamis (11/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjalin kerja sama dengan pengusaha disabilitas yang memproduksi tas parcel dari anyaman bambu.
Bahlil sempat berdiskusi dengan penerima NIB. Salah satunya Rudi Hartono warga Genteng. Rudi yang seorang disabilitas memproduksi tas parcel dan tisu yang dibuatnya sendiri.
"Tas ini berapa harganya dan siapa yang membuat? Dalam satu bulan bisa membuat berapa?" tanya Bahlil.
"Tas ini saya buat sendiri. Harganya Rp50.000. Dalam satu bulan saya bisa memproduksi 20 tas. Saya belum punya karyawan, semuanya saya kerjakan sendiri. Usaha ini masih baru sekitar satu tahun," kata Rudi yang baru saja mendapat INB untuk usahanya tersebut.
Menurut Bahlil tas yang diproduksi Rudi memiliki kualitas baik. Menurutnya, apabila tas ini dijual di mal bisa mencapai Rp200.000. Bahlil langsung menjalin kerja sama, Kementerian Investasi/BKPM akan memesan 50 tas tiap bulan kepada Rudi.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut, juga meminta perbankan membantu Rudi untuk mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain Rudi, Bahlil juga berdiskusi dengan Syva Dila Kharisma, yang merintis "Durian Garden" Songgon. Gadis berusia 22 tahun yang akrab disapa Rima tersebut membuat destinasi wisata durian. Dia juga merupakan pemenang program inkubasi pengusaha Banyuwangi "Jagoan Tani".
"Ini luar biasa, masih muda dan berani memiliki usaha. Program Pemkab Banyuwangi juga keren dengan melakukan pendampingan anak-anak muda untuk menjadi pengusaha," kata Bahlil usai mendapat penjelasan program Jagoan Tani dari Rima.
Bahlil mengapresiasi komitmen Bupati Banyuwangi mendorong langsung pelaku UMKM. Selain menggerakkan dengan berbagai program, Banyuwangi juga melakukan jemput bola untuk mengurus legalitas usaha UMKM.
“Saya apresiasi kepada Ibu Bupati Banyuwangi yang melakukan akselerasi pengurusan NIB pada UMKM sampai ke desa-desa," jelas Bahlil.
"Seperti yang tadi saya lihat sendiri di kantor Desa Sukojati dan melihat sistem administrasi di sana. Saya melihat sendiri proses pengurusan usaha berbasis desa dengan Smart Kampung," tambah Bahlil.
Sementara Bupati Ipuk mengatakan NIB merupakan hak sipil pelaku usaha. Selain membantu legalitas pelaku UMKM, keberadaan NIB juga sangat membantu karena bisa menjadi database pemerintah berapa banyak pelaku usaha di daerah.
"Keberadaan NIB sangat membantu, karena bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program dari pemerintah," kata Ipuk.
Itulah yang membuat Banyuwangi terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurus NIB, agar memiliki legalitas. Saat Bupati Ipuk ngantor di desa dalam program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), selalu terdapat stan pengurusan NIB.
Tidak hanya itu, Banyuwangi juga menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini diberikan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
"Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kita lakukan secara terpadu. Salah satunya dengan memfasilitasi legalisasi melalui NIB, serta fasilitasi pemberian sertifikat PIRT," jelas Ipuk.
Berbagai program juga digeber Banyuwangi mulai UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat usaha, teman usaha rakyat, dan lainnya.
Ipuk mengatakan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah. Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim.
Baca juga:
5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Banyuwangi - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, untuk Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Banyuwangi, Kamis (11/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjalin kerja sama dengan pengusaha disabilitas yang memproduksi tas parcel dari anyaman bambu.
Bahlil sempat berdiskusi dengan penerima NIB. Salah satunya Rudi Hartono warga Genteng. Rudi yang seorang disabilitas memproduksi tas parcel dan tisu yang dibuatnya sendiri.
"Tas ini berapa harganya dan siapa yang membuat? Dalam satu bulan bisa membuat berapa?" tanya Bahlil.
"Tas ini saya buat sendiri. Harganya Rp50.000. Dalam satu bulan saya bisa memproduksi 20 tas. Saya belum punya karyawan, semuanya saya kerjakan sendiri. Usaha ini masih baru sekitar satu tahun," kata Rudi yang baru saja mendapat INB untuk usahanya tersebut.
Menurut Bahlil tas yang diproduksi Rudi memiliki kualitas baik. Menurutnya, apabila tas ini dijual di mal bisa mencapai Rp200.000. Bahlil langsung menjalin kerja sama, Kementerian Investasi/BKPM akan memesan 50 tas tiap bulan kepada Rudi.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut, juga meminta perbankan membantu Rudi untuk mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain Rudi, Bahlil juga berdiskusi dengan Syva Dila Kharisma, yang merintis "Durian Garden" Songgon. Gadis berusia 22 tahun yang akrab disapa Rima tersebut membuat destinasi wisata durian. Dia juga merupakan pemenang program inkubasi pengusaha Banyuwangi "Jagoan Tani".
"Ini luar biasa, masih muda dan berani memiliki usaha. Program Pemkab Banyuwangi juga keren dengan melakukan pendampingan anak-anak muda untuk menjadi pengusaha," kata Bahlil usai mendapat penjelasan program Jagoan Tani dari Rima.
Bahlil mengapresiasi komitmen Bupati Banyuwangi mendorong langsung pelaku UMKM. Selain menggerakkan dengan berbagai program, Banyuwangi juga melakukan jemput bola untuk mengurus legalitas usaha UMKM.
Baca juga:
3.840 Warga Banyuwangi Operasi Katarak Gratis
“Saya apresiasi kepada Ibu Bupati Banyuwangi yang melakukan akselerasi pengurusan NIB pada UMKM sampai ke desa-desa," jelas Bahlil.
"Seperti yang tadi saya lihat sendiri di kantor Desa Sukojati dan melihat sistem administrasi di sana. Saya melihat sendiri proses pengurusan usaha berbasis desa dengan Smart Kampung," tambah Bahlil.
Sementara Bupati Ipuk mengatakan NIB merupakan hak sipil pelaku usaha. Selain membantu legalitas pelaku UMKM, keberadaan NIB juga sangat membantu karena bisa menjadi database pemerintah berapa banyak pelaku usaha di daerah.
"Keberadaan NIB sangat membantu, karena bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai program dari pemerintah," kata Ipuk.
Itulah yang membuat Banyuwangi terus mendorong pelaku UMKM untuk mengurus NIB, agar memiliki legalitas. Saat Bupati Ipuk ngantor di desa dalam program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), selalu terdapat stan pengurusan NIB.
Tidak hanya itu, Banyuwangi juga menggeber pemberian sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini diberikan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
"Skema membawa usaha rakyat, ekonomi arus bawah alias UMKM ini naik kelas kita lakukan secara terpadu. Salah satunya dengan memfasilitasi legalisasi melalui NIB, serta fasilitasi pemberian sertifikat PIRT," jelas Ipuk.
Berbagai program juga digeber Banyuwangi mulai UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat usaha, teman usaha rakyat, dan lainnya.
Ipuk mengatakan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah. Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim.