Pixel Codejatimnow.com

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Brondong Lamongan Berhasil Diringkus

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
TKP Curanmor di Brondong Lamongan.(Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
TKP Curanmor di Brondong Lamongan.(Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Brondong, Lamongan, berhasil diungkap. Polisi yang mengantongi rekaman CCTV dengan mudah mengidentifikasi pelaku. Yakni, Nanang Kumaidi Ma'arif (37), warga Tegalsari, Kelurahan Brondong. Petugas menjemput pelaku di rumahnya dan digelandang ke kantor polisi.

"Pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti motor hasil curiannya," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (20/8/2022).

Curanmor bermula saat motor Honda Supra 125 bernopol S 4080 JE milik korban terparkir di area kos di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan. Setelah motor raib, warga pun berinisiatif memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di beberapa sudut tempat pengelolaan ikan. Selanjutnya rekaman CCTV diserahkan ke polisi.

Setelah mengantongi jejak pelaku dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, polisi terus memburu pelaku.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

"Arah motor saat dituntun juga menjadi petunjuk," kata Anton.

Hingga akhirnya petunjuk mengerucut ke Nanang Kumaidi Ma'arif. Ia berhasil dikenali warga karena jaket yang dikenakan.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Warga baru tahu kalau jaket yang di pakai pelaku juga sering dipakai oleh seseorang, ternyata benar. Pelaku dijemput di kediamannya beserta barang bukti," terang anton.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Usai pemeriksaan, tersangka dipastikan langsung ditahan.