Pixel Code jatimnow.com

Lokasi Kelas Poligami Nasional 'Cara Kilat Dapat Istri 4' Dirahasiakan

Editor : Arif Ardianto  
Foto: Ilustrasi diperankan model
Foto: Ilustrasi diperankan model

jatimnow.com - Forum Poligami Indonesia menjadwalkan Kelas Poligami Nasional "Cara Kilat Dapat Istri Empat" di Bandung dan Surabaya.

Panitia acara yang akan digelar pada 26 Agustus 2018, itu sudah menyiapkan tempat spesial yang masih dirahasiakan.

Baca juga: Beredar Kabar Kelas Poligami Nasional 'Cara Kilat Dapat Istri Empat'

Vicky Abu Syamil, aktivis Forum Poligami Indonesia yang juga panitia Kelas Poligami Nasional, menolak menyebutkan lokasi digelarnya kelas poligami tersebut, baik di Bandung maupun di Surabaya.

"Pertimbangannya privasi peserta ya. Makanya kalau mau meliput saat kelas berlangsung tidak bisa," jelasnya dengan ramah, kepada Jatimnow.com, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Berapa Peserta Kelas Poligami Nasional 'Cara Kilat Dapat 4 Istri'?

Baca juga:
Jangan Salah Paham! Ini Alasan Angka Kemiskinan Jatim Lebih Tinggi dari Jabar

Namun Vicky mempersilahkan Jatimnow.com untuk hadir saat Forum Poligami Indonesia menggelar kopi darat (Kopdar) di Bandung, September mendatang.

"Silahkan datang saat Kopdar bulan September nanti ya mas," ajaknya.

Baca juga: Di Balik Mahalnya Kelas Poligami Nasional 'Cara Cepat Dapat Istri 4'

Baca juga:
Mengenal Sosok Viral Thomas Alva Edisound, Ternyata Warga Blitar

Dia menegaskan kembali, privasi semua peserta yang sudah mendaftar Kelas Poligami Nasional dipastikan terjamin. Bahkan hal itu juga dilakukan terhadap identitas calon peserta yang masih sebatas bertanya-tanya saja.

"Kita ada mekanisme, setelah bayar DP 50 persen atau lunas, peserta akan kita masukan dalam group WhatsApp, tempat kita berkomunikasi," pungkasnya.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.