Surabaya - Tiga anggota Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga kuat menggunakan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, tiga anggota itu berpangkat Aipda dan Aiptu. Mereka diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine secara maraton pada Rabu (24/8/2022).
"Iya benar. Ada tiga anggota dari Polsek Sukomanunggal yang kini diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Dirmanto menjelaskan, diamankannya tiga anggota polisi tersebut setelah Tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap 30 polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal.
Baca juga:
Pilihan Pembaca: Tewas Membusuk, Polisi Terlibat Narkoba, Bocah Hilang
Dari puluhan polisi itu, tiga anggota di antaranya, hasil tes urinenya diduga kuat positif narkoba.
"Yang diduga kuat (pakai narkoba) ada tiga anggota. Saat ini ketiganya tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Selanjutnya kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," jelasnya.
Baca juga:
Daftar Oknum Polisi di Jatim yang Terlibat Narkoba Tahun 2022
Saat ditanya pangkat dan jabatan ketiga anggota tersebut, Dirmanto mengaku bahwa Tim Bidpropam hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Masih pemeriksaan. Mohon waktu. Nanti kami sampaikan lagi untuk lebih jelasnya," tandas Alumni Akpol 1995 tersebut.