Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dirilis 1 September 2022, NTP Jatim pada Agustus 2022 naik dari bulan sebelumnya sebesar 0,66 persen. Yaitu, dari 102,66 menjadi 103,33. Sementara perkembangan NTP Agustus 2022 (year-on-year) juga mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen, yaitu dari 100,06 menjadi 103,33.
Atas peningkatan NTP, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukurnya. Sebab NTP merupakan tolok ukur kemakmuran petani. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"Alhamdulillah, nilai tukar petani Jawa Timur di Agustus 2022 makin terdongkrak. Nilainya naik dari 102,66 menjadi 103,33. Begitu juga perbandingan dengan Agustus 2021 juga mengalmi peningkatan sebesar 3,27. Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator NTP ini," ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (7/9/2022).
Gubernur Khofifah berharap agar kenaikan NTP dapat dijaga, bahkan ditingkatkan. Pasalnya, petani adalah agen ekonomi yang sangat berpengaruh. Baik sebagai produsen maupun konsumen.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
"Para petani ini agen ekonomi yang perannya besar. Mereka produsen dan konsumen sekaligus. Para petani produksi hasil pertanian. Kemudian hasilnya dijual, dan di sini petani juga sebagai konsumen yang membeli barang dan jasa untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari dan biaya produksi," katanya.
"Karena itu, kesejahteraan petani sangat berperangruh terhadap banyak bidang. Seperti tingkat kemiskinan, produksi pangan, dan pertumbuhan pedesaan. Semoga dengan kerja sama dari berbagai pihak, angka ini bisa senantiasa kami pertahankan, bahkan kami tingkatkan,” imbuhnya.
Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiawan dalam rilisnya menjelaskan bahwa Agustus ini ada empat subsektor pertanian yang menjadi bukti kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 4,26 persen, dari 97,09 menjadi 101,23. Diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat yang juga mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen, jumlahnya naik dari 103,12 menjadi 103,88.
Selain itu juga ada subsektor peternakan yang mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, dari angka 102,47 menjadi 102,94. Terakhir, subsektor perikanan sebesar 0,02 persen yang mengalami peningkatan dari 103,00 menjadi 103,03.