Pixel Codejatimnow.com

Jembatan Glendeng Mangkrak, Pemkab Tuban Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Komisi D DPRD Jatim Nur Azis. (Foto: Dok)
Anggota Komisi D DPRD Jatim Nur Azis. (Foto: Dok)

Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Jatim Nur Azis meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ikut bertanggung jawab membangun Jembatan Glendeng, yang menghubungkan antara Bojonegoro dan Tuban.

Jembatan Glendeng yang telah ditutup kembali pada Minggu 22 Mei 2022 lalu, diketahui mengalami longsor. Tanah longsor itu mengakibatkan pondasi dan tembok penahan tanah jembatan mengalami retak kembali, sehingga dikhawatirkan ambruk setiap saat.

Untuk merinci kewenangan pembangunan jembatan tersebut, Komisi D DPRD Jatim telah mengundang dan meminta penjelasan Bappeda Jatim.

"Harapan kami Bappeda mengumpulkan perwakilan jajaran Pemerintah Tuban dan Bojonegoro, terkait jembatan itu," ucap Nur Azis, Rabu (7/9/2022).

Politisi PKB itu juga menambahkan, kejelasan pembangunan Jembatan Glendeng harus dipertegas oleh Pemprov Jatim, agar aktivitas penduduk disekitar bisa kembali maksimal.

"Karena tanpa kejelasan, ini akan menjadi monumen, saya katakan monumen karena selama ini tidak ada pembangunan karena terkendala teknis administrasi," imbuh wakil rakyat dari Dapil Tuban dan Bojonegoro ini.

Sementara Kepala Bappeda Jatim, M Yasin mengungkapkan beberapa kali pihaknya telah melalukan pertemuan dengan Bupati Tuban dan Bupati Bojonegoro untuk membuat kesepakatan pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga:
Warga Syukuran Sambut Pembukaan Jembatan Glendeng Penghubung Bojonegoro - Tuban

"Pertama kami cek bahwa memang semua tidak mencatat, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Tapi karena berdasarkan kewenangan ini kabupaten/kota maka kami berusaha mendudukkan Bupati Tuban dan Bupati Bojonegoro," ucap Yasin.

Berdasarkan pertemua dua kepala daerah itu, pihaknya mendapat kesimpulan bahwa Pemkab Tuban tak memiliki kemampuan fiskal untuk berpartisipasi membangun Jembatan Glendeng.

"Sampai mencapai kesepakatan jika Bupati Bojonegoro siap untuk membangun dengan risiko pembiayaan dari APBD Kabupaten Bojonegoro," terang pria kelahiran Bojonegoro itu.

Baca juga:
Jembatan Glendeng Tuban Resmi Tutup Total hingga Desember, Ini Jalur Alternatifnya

"Akhirnya kami proseslah ke Jakarta, sampai minta surat, kami buatkan berita acara. Intinya Tuban siap menyerahkan kewenangan ini ke Kabupaten Bojonegoro, provinsi menyampaikan bahwa ini kewenangan Tuban dan Bojonegoro, tapi begitu penandatanganan Bupati Tuban tidak mau karena Tuban ingin berpartisipasi di situ," sambung Yasin.

Yasin juga mengungkapkan beberapa kali DPRD Kabupaten Tuban telah datang kepadanya dan meminta agar pembangunan Jembatan Glendeng diambil alih oleh Pemprov Jatim, sebelum dirinya membangun kesepakatan antara Bupati Bojonegoro dan Bupati Tuban.

"Tuban DPRD nya sudah dua kali ke Bappeda, permintaannya diambil alih oleh Provinsi karena tidak mampu. Loh ini (Bojonegoro) mampu kok, bahkan menawarkan," jelas Yasin.