jatimnow.com – Sebanyak 55 jamaah calon haji (JCH) dari total 602 JCH asal Ponorogo dipastikan masuk kategori beresiko tinggi (risti), karena usianya 75 tahun ke atas. JCH asal Kabupaten Ponorogo ini akan diberangkatkan pada akhir Juli 2018 mendatang.
"Ya hampir 10 persennya masuk risti. Kami akan melakukan pendampingan khusus kepada mereka," kata Kasi Penyelenggara dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo Mohamad Thohari, Senin (23/7/2018).
Ia menjelaskan, 55 orang JCH tersebut sudah melakukan tes kesehatan pada bulan lalu. Hasil pemeriksaannya, memperbolehkan melakukan rukun Islam yang ke lima.
Namun demikian, dia mengaku tetap memberikan pengawasan ekstra kepada JCH yang termasuk kategori risti itu. “Nanti, akan ada 3 petugas yang akan mendampingi mereka,” kata Thohari.
Selain itu, tercatat satu JCH yang mengundurkan diri lantaran didiagnosis menderita penyakit diabetes. Hal itu diketahui setelah tiga minggu menjalani tes kesehatan. Untuk penggantinya, Kemenag Ponorogo masih menunggu keputusan dari kantor wilayah (Kanwil) provinsi.
Thohari memprediksi, jumlah JCH yang akan mengundurkan diri bisa bertambah. Oleh karena itu, ada 4 JCH dari total 21 JCH cadangan yang siap sewaktu-waktu melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
‘’Sudah ada empat kandidat yang siap mengisi bangku tersebut. Tapi, kami harus menunggu keputusan provinsi,’’ paparnya.
Menurut Thohari, para JCH yang akan diberangkatkan 28 Juli mendatang, telah menjalani rangkaian agenda persiapan. Mulai tes kesehatan, manasik haji, hingga pengumpulan koper yang akan dilaksanakan sehari sebelum pemberangkatan.
‘’Saat ini manasik haji, jadi intinya adalah mental para calon jamaah ini yang harus ditata. Jangan sampai ketika melihat banyak orang di sana, mereka droop,’’ tutur Thohari.
Terkait kendala masalah visa yang terjadi, pihaknya memastikan tahun ini tidak ada masalah. Ia membeberkan berkas persyaratan sudah dikirim ke pusat.
Baca juga:
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 Berhadiah Rp180 juta, Simak Cara Daftarnya
"Artinya, saat ini sudah ada di pusat. Jadi saya pastikan tidak ada masalah dan sekali lagi yang terpenting soal mental jamaah calon haji,’’ sambungnya.
Ia menambahkan, kuota haji asal Ponrogo tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat 543 haji diberangkatkan tahun 2017 lalu.
Dia menyatakan, JCH yang diberangkatkan tahun ini merupakan JCH yang mendaftar pada periode Juni-November 2010. “Kalau yang daftar sekarang, nanti berangkat 2040,’’ ungkapnya.
Thohari menjelaskan bahwa JCH asal Ponorogo yang tertua tahun ini adalah Aspirah (88), warga Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Sedangkan yang termuda adalah Ira Reza Falestin, warga Jalan Gatot Sumani yang masih berusia 27 tahun.
“Kami harap semoga perjalanan JCH lancer, mulai pemberangkatan hingga kembali ke tanah air,” imbuhnya.
Baca juga:
UUS Bank Jatim Dorong Gerakan Haji Muda
Ia juga berharap supaya seluruh jamaah calon haji mempersiapkan fisiknya, karena pada saat ibadah haji, stamina yang prima sangat dibutuhkan.
“Wajib menguasai tata cara ibadah haji. Saya berpesan kepada jamaah haji yang usianya muda dapat membantu jamaah lainnya yang sudah berusia tua,’’ pungkasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-4965-55-jamaah-calon-haji-asal-ponorogo-tergolong-resiko-tinggi