Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Kediri Alokasikan BLT BBM untuk 300 Penyandang Disabilitas

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito saat bertemu perwakilan organisasi disabilitas Kabupaten Kediri.(Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito saat bertemu perwakilan organisasi disabilitas Kabupaten Kediri.(Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk memberikan pemerataan bantuan sosial bagi warga terdampak kenaikan harga BBM. Bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok masyarakat yang mendapat perhatian dalam penyaluran bantuan sosial itu. Terdapat 300 penyandang disabilitas yang diusulkan Dinas Sosial untuk mendapatkan pencairan BLT BBM.

"Mengingat kenaikan BBM yang cukup signifikan dan pasti akan berdampak pada elemen masyarakat salah satunya teman-teman disabilitas, dan kami menyiapkan kurang lebih ada 300 penerima manfaat," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (9/9/2022).

Untuk melakukan subsidi kenaikan harga BBM, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp17 miliar ditambah dana untuk cadangan sebesar Rp17 miliar.

"Jadi kurang lebih ada Rp34 miliar dana yang kami siapkan (dari APBD) untuk melakukan subsidi. Ditambah lagi dana dari pemerintah pusat Rp73 miliar," ungkapnya.

Terkait dana subsidi itu, Mas Dhito mengaku mendapat aduan masyarakat soal bansos yang dinilai masih tidak tepat sasaran. Mas Dhito pun tak menampik kemungkinan itu tetap ada dalam proses penyaluran. Pun demikian, pihaknya menegaskan dalam penyaluran BLT BBM tidak boleh ada penyelewengan atau pemotongan dalam penyalurannya.

"300 Orang yang nantinya kami alokasikan khusus, teman-teman disabilitas itu per bulan mendapat Rp150 ribu selama enam bulan ke depan. Kalau itu ada potongan, tolong laporkan kepada kami," tegasnya.

Baca juga:
Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 M

Penerima bansos merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Mas Dhito berharap masyarakat yang menerima BLT BBM benar-benar mereka yang membutuhkan dan merasakan manfaat adanya bansos.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana menyampaikan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Mas Dhito untuk mengcover penyandang disabilitas sebagai penerima BLT BBM.

"Kami mengajukan 300 orang. Karena ada program-program yang lainnya juga, jadi agar tidak tumpang tindih dan merata," terangnya.

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

Selain kalangan disabilitas, lanjut Dyah Saktiana, penerima BLT BBM adalah warga tidak mampu di luar penerima program PKH, bantuan sosial pangan dan bantuan lainnya seperti BLT DD maupun lain yang sudah diterima warga.

"Penerima BLT BBM yang kami usulkan di luar yang menerima bantuan itu, agar masyarakat yang mendapatkan ini tidak tumpang tindih, dan kita upayakan tepat sasaran," pungkasnya.

(ADV)