Surabaya - Pengembangan kontruksi ramah gempa Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) semakin positif. Hal ini terkait dengan permintaan perencanaan KSLL baik dalam dan luar negeri serta diterbitkannya surat pencabutan Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 atas nama PT Katama Suryabumi oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Yudhi Prabawa, perwakilan dari PT Katama mengatakan bahwa surat pencabutan ini menjadi tanda bahwa tidak ada lagi penghambat penggunaan paten teknologi inovasi ramah gempa, Konstruksi Sarang Laba-Laba, yang patennya dimiliki oleh PT Katama Suryabumi.
"Proses yang cukup panjang ini tidak lepas dari peran dan kepedulian eks Wali Kota Surabaya, Bapak Ir. Whisnu Sakti Buana dari keluarga besar Ir. Sutjipto Sekjen PDIP tahun 2000 - 2005, sebagai salah satu penemu atau inventor dari Pondasi Sarang Laba-Laba," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9/2022).
Dari data yang dihimpun, dalam surat tertanggal 24 Agustus 2022 itu, dituliskan "Kami (Kemenkumham) mengabulkan permohonan Saudara untuk mencabut surat Pembekuan Sementara Paten IDP 0 018 808 Nomor : HKI.KI.05.09-05 tertanggal 31 Oktober 2019 dan menyatakan tidak berlaku lagi".
Tak hanya itu, surat yang ditandatangani oleh a.n. Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Drs. Yasmon, MLS ini, ditembuskan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Yudhi mengatakan, sebagai institusi yang bergerak di bidang inovasi teknologi, PT Katama Suryabumi terus melakukan upaya-upaya inovasi, terutama dalam penyempurnaan KSLL. Di mana pada saat ini sudah ada paten baru sebagai pengembangan KSLL, yaitu KSLL Stabilizer.
"Dengan pengembangan teknologi konstruksi ini, pondasi Sarang Laba-Laba bisa menopang bangunan sampai 20 lantai, meskipun ini tergantung dari kondisi tanah di lokasi," ungkapnya.
Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Selain itu, kata Yudhi, KSLL Stabilizer, sesuai dengan namanya, dapat memberikan tingkat stabilitas yang lebih baik bagi struktur bangunan di atasnya.
Sebagai institusi anak bangsa yang peduli dan aktif dalam pengembangan inovasi teknologi, PT Katama juga mengembangkan teknologi ramah lingkungan Green Teknologi, yaitu Vertical Speed Drain (VSD) dan Teknologi Cerucuk BEARING yang patennya sudah terdaftar pada Direktorat Paten, KemenkumHam.
Sistem VSD ini sekilas mirip dengan konsep sumur resapan dalam, namun kenyataannya ada perbedaan yang sangat signifikan.
Baca juga:
Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Pada sistem sumur resapan dalam, kemampuan menyerap limpahan air (dari hujan atau luapan sungai) tidak secepat kapasitas penyerapan VSD. Pada teknologi VSD, mampu menyerap air mencapai 1000 liter per menit.
Kelebihan lain dari teknologi VSD ini antara lain mampu mengisi kekosongan air tanah, sehingga mampu memperbaiki daya dukung tanah (soil suspension), sehingga menghambat penurunan tanah.
Selain itu, kelebihan teknologi ini juga dapat menghambat laju infiltrasi air laut ke daratan, sehingga mendukung konservasi tanah. Teknologi cerucuk bearing ini, pengganti cerucuk kayu/dolken dan bambu untuk perbaikan tanah lunak dan gambut. Teknologi ini cocok untuk perbaikan tanah dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN).
URL : https://jatimnow.com/baca-49702-kemenkumham-tegaskan-paten-ksll-tak-bermasalah