Pixel Codejatimnow.com

Driver Ojol asal Madura Curi Motor di Surabaya, Babak Belur Dihajar Massa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Driver ojek online spesialis maling motor saat diamankan di Polsek Kenjeran. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)
Driver ojek online spesialis maling motor saat diamankan di Polsek Kenjeran. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)

Surabaya - Satu dari dua maling babak belur dihajar massa usai tepergok mencuri motor dari sebuah rumah di Jalan Sidotopo Wetan Baru 1A No. 18, Kenjeran, Surabaya. Mirisnya, pelaku yang dihajar itu berprofesi sebagai tukang ojek online (Ojol).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB, Kamis (1/9/2022). Pelaku bernama Murta (35), asal Kedundung, Sampang, Madura. Sementara temannya yang kini buron berinisial KC.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, pelaku diamankan setelah sempat dihakimi massa sesaat setelah tepergok mencuri motor Honda Vario hitam bernopol L 6482 NE milik Iskan.

Sebelum tepergok dan berhasil diamankannya itu, pelaku Murta dan temannya KC berkeliling mencari sasaran menggunakan motor Honda Vario hitam bernopol M 2660 GF di kawasan Sidotopo Wetan Baru.

Sampainya di depan rumah korban, dua bandit tersebut melihat motor korban terparkir di teras rumah. Kedua pelaku kemudian berhenti dan memarkir motornya. Murta yang bertugas mengeksekusi lantas turun, sementara KC menunggu di atas motor untuk mengawasi.

Baca juga:
Mas Dhito Bangun Rumah Driver Ojol Kediri yang Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan

Murta yang sudah membawa alat perusak rumah kunci motor, yakni kunci L dan T yang sudah dimodifikasi, langsung mengeksekusi motor korban.

Saat proses inilah, rupanya ada warga yang mengetahui. Kemudian berteriak maling dan didengar korban juga warga yang lain. Pelaku yang saat itu baru mau menuntun motor korban, langsung dikepung dan dihajar massa. Sementara temannya yakni KC, kabur dengan berlari. Motor sarana ditinggalkan.

Bersamaan dengan ini, ada anggota Polsek Kenjeran yang sedang patroli. Warga yang sudah main hakim sendiri lantas dibubarkan. Pelaku kemudian dievakuasi ke Mapolsek untuk diperiksa.

"Pengakuannya sudah lima kali ini. Satu tersangka yang kami amankan bekerja sebagai tukang ojek online. Sementara temannya yang berhasil kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalam lagi," jelas Soeryadi, Senin (12/9/2022).

Baca juga:
Semringah Ratusan Driver Ojol di Surabaya saat Dapat Bantuan BBM Gratis

"Kalau dari keterangannya, kedua pelaku ini mencurinya di kawasan Simokerto sampai wilayah kami (Kenjeran). Kemudian hasil mencuri dilempar ke daerahnya (Madura). Nah, keterangannya ini yang masih juga terus kami dalami," tambahnya.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 motor Honda Vario biru dongker hitam bernopol L 6482 NE milik korban, motor Honda Vario hitam bernopol M 2660 GF yang dipakai pelaku, 1 buah kunci letter T, 1 buah magnet merah, 4 buah mata kunci berujung lancip, 6 buah kunci letter L berujung pipih, dan 1 buah kaos kaki putih.