jatimnow.com - Ratusan driver ojek online (Ojol) roda dua hingga roda empat unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Aksi ini untuk menyuarakan beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinilai kurang berpihak ke para driver ojol.
Ada empat tuntutan yang di suarakan driver ojol yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) kali ini. Diantaranya, kenaikan tarif layanan Penumpang (R2), kehadiran regulasi makanan dan barang (R2), ketentuan tarif bersih ASK (R4) dan kehadiran UU Transportasi online di Indonesia.
Selain tuntutan secara nasional, FKJOB juga memiliki beberapa tuntutan lokal ke Pemkab Jember, diantaranya BPJS Ketenagakerjaan driver online ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Serta pemberian bantuan sosial kepada driver ojol berupa upgrading skill driver online dan produk Hukum Daerah terkait Transportasi online.
"Kami mengajak rekan rekan tranportasi online untuk bergandengan tangan, sejenak menyingkirkan perbedaan dan bersama sama mengawal perjuangan ini," kata koordinator aksi Dedi Novianto, Selasa (20/5/2025).
Baca juga:
Kisah Kartini Driver Ojol di Jember, Sering Dipepet Penumpang Iseng
"Kita memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain. Bersama-sama kita jadikan 20 Mei 2025 sebagai hari bangkitnya tranportasi online Indonesia," lanjutnya.
Sementara Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto menegaskan pada aplikator jangan hanya berjualan jaket saja.
"Aplikator buka kantor di Jember. Aplikator tidak hanya jualan jaket. Jangan sampai teman-teman (Ojol) hanya narik satu kali dan apalagi tekor," kata Djoko.
Baca juga:
Ojol Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024: Salam 1 Aspal
Menurutnya, terkait dengan potongan atau pembagian harus dibicarakan dengan aplikator.
"Di Jember menempatkan transportasi online memang menjadi pilihan utama masyarakat. Kalau menjadi transportasi umum, tentu ttansportasi pribadi akan berkurang," ungkapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-76937-4-plus-tuntutan-driver-ojek-online-dihadapan-pemkab-jember