Pixel Code jatimnow.com

ASN di Sumenep Terjaring Razia saat Bersama Perempuan Lain dalam Kamar Hotel

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Fathor Rahman
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Sumenep - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia saat berada di salah satu kamar hotel bersama perempuan lain di Sumenep.

Keduanya tepergok pada Senin (12/9/2022). Laki-laki berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengaku telah menikah siri dengan perempuan tersebut.

Pasangan ini terjaring razia Satpol PP Sumenep sekitar pukul 10.00 WIB. PNS dengan inisial A itu sedang bersama perempuan berinisial S.

Kasatpol PP Sumenep, Laili Maulidi membenarkan kejadian itu. Dia mengaku sudah menyerahkan oknum ASN ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Trenggalek Main Judi Online Ditangkap Polisi

"Sudah kami kembalikan ke OPD tempat oknum ASN bekerja," terang Laili, Selasa (12/9/2022).

Dia menyebut bahwa razia tersebut digelar setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat anggota Satpol PP masuk ke kamar hotel itu, pasangan tersebut masih berpakaian rapi.

Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit

"Mereka mengaku sudah menikah siri. Yang oknum PNS laki-laki kami serahkan ke OPD, yang perempuan kami pulangkan," tandasnya.

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui
Patroli

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Bui

Selain ancaman hukuman kurungan badan, eks kepala daerah tersebut juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsider pidana pengganti, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.