Pixel Codejatimnow.com

Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kota Batu: Sebatas Saksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Batu - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat membenarkan bila dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, panggilan pada Senin (12/9/2022) itu terkait Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

"Ya benar, dipanggil Senin kemarin. Sebagai saksi saya sudah sampaikan keterangan yang diminta sejauh pengetahuan kami selaku kadis (kepala dinas)," ungkap Alfi, Selasa (13/9/2022).

"Untuk keterangan lainnya silahkan menghubungi KPK," sambungnya.

Baca juga:
Mendagri: Gus Muhdlor Segera Dinonaktifkan Pasca-Ditetapkan Tersangka

Diketahui, KPK memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

Baca juga:
KPK Jadwalkan Pemanggilan Kedua Tersangka Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com.