Pixel Codejatimnow.com

Tak Lengkap, Separuh Berkas Bacaleg di Banyuwangi Dikembalikan KPU

 Reporter : Erwin Yohanes
Proses verifikasi di KPU Banyuwangi.
Proses verifikasi di KPU Banyuwangi.

jatimnow.com - Secara keseluruhan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Banyuwangi terdapat 621 orang dari 14 partai politik. Lebih dari 300 orang atau separuh pendaftar, berkasnya dikembalikan oleh KPU Banyuwangi.

Divisi Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Suherman menyebut, 50 persen lebih berkas Bacaleg yang mendaftar hingga 17 Juli kemarin telah dikembalikan.

 "Rata-rata mereka kita BMS-kan (belum memenuhi syarat) pendaftaran. Dan rata-rata hampir dari semua partai pendaftar yang 14 parpol itu," sebut Suherman di kantornya Jalan KH Agus Salim, Senin (23/7/2018).

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan waktu untuk melakukan perbaikan sejak 22-31 Juli.

Sementara kesalahan saat masa pendaftaran Bacaleg itu terletak pada ketidak-linearnya nama yang dicantumkan. Bahkan, tidak jarang dari mereka form B-1 atau surat pernyataan pencalonan dari partai tidak ditanda tangani.

Kesalahan administrasi Bacaleg lainnya seperti misalnya di KTP tercantum gelarnya tetapi di dokumen pendukung lainnya tidak dicantumkan.

 "Jadi per Caleg kita beri catatan dan semua kita kembalikan. Kalau mereka merasa MS (memenuhi syarat). Intinya kalau berkasnya lengkap MS kalau tidak ada atau kurang TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," terangnya.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

 Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, sambung Herman, berkas yang dikembalikan tidak diperbaiki hingga tanggal 31 Juli, maka pihaknya akan menindak tegas dengan mencoret Bacaleg dari pencalonannya.

"Kalau tidak diperbaiki atau dilengkapi kita eksekusi nanti. Masa perbaikan itu satu kali dari tanggal 22 sampai 31," ujarnya.

Herman menambahkan, setelah masa perbaikan usai, pihaknya akan melakukan verifikasi perbaikan bakal calon legislatif sebelum menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

 "Verifikasinya nanti tanggal 1 sampai 7 Agustus," tandas Herman.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes