Tulungagung - Seorang oknum anggota Polres Tulungagung diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oknum itu kini sudah ditahan dan akan segera menjalani persidangan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto membenarkan adanya oknum yang diduga menyalahgunakan narkoba. Oknum itu kini ditahan di Polsek Tulungagung Kota.
"Untuk penyalahgunaan narkoba sudah ada satu anggota yang kita tahan. Kita tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, tapi indikasi awal yang bersangkutan disangka melakukan tindak pidana," ujar Eko, Senin (19/9/2022).
Eko menambahkan, perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digencarkan, salah satunya dengan melakukan tes urine secara acak. Pihaknya memastikan, tes urine rutin dilakukan tidak hanya untuk anggota saja, tetapi untuk dirinya sendiri, Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung dan seluruh anggota di polsek jajaran.
Baca juga:
Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat
"Rutin kita lakukan, tapi random dan tidak ada yang tahu targetnya. Kadang di polsek mana, kemudian sasarannya dipindah lagi ke mana gitu," tambahnya.
Sejumlah sanksi telah menunggu oknum anggota polisi tersebut. Sanksi tersebut terdiri dari sanksi disiplin, kode etik dan pidana. Eko juga meminta masyarakat ikut mengawasi perilaku anggotanya di lapangan.
Baca juga:
Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan
"Kalau ada oknum anggota yang melanggar sudah ada ketentuannya. Tolong kalau masyarakat tahu masih ada diinformasi ke kami," pungkasnya.