Pixel Codejatimnow.com

Ada PNS Terlibat Narkoba, Pemkab Bangkalan Belum Terapkan Tes Urine Pegawai

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Bangkalan - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perikanan Bangkalan baru-baru ini ditangkap polisi lantaran terlibat pesta narkoba jenis sabu.

Namun hingga saat ini, langkah antisipasi berupa tes urine untuk pegawai belum dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, langkah antisipasi memang perlu dilakukan. Namun ia menyebut tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan pegawai.

"Untuk pembinaan pegawai itu ranahnya instansi lain yang khusus membidangi kepegawaian," tutur Joko, Rabu (21/9/2022).

Meski begitu, ia mengaku tes urine bisa dilakukan sebagai langkah antisipasi. Hal itu bisa dilakukan secara berkala baik setiap setahun sekali atau dua kali.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun 85 PNS

"Memang untuk mengadakan tes urine itu perlu anggaran besar. Seyogyanya mungkin ke depan bisa dilakukan tes urine secara berkala. Namun kembali lagi tergantung instansi yang membidangi," ungkapnya.

Diketahui, saat ini Pemkab Bangkalan memiliki aturan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam aturan tersebut, pada pasal 12 ayat 2 disebutkan, fasilitasi pemeriksaan dilakukan terhadap aparat pemerintah daerah, anggota DPRD, guru dan pelajar pada satuan pendidikan dasar, pimpinan dan karyawan BUMD, pimpinan dan karyawan swasta, pimpinan dan santri pondok pesantren serta masyarakat umum.

Baca juga:
12 PNS Ponorogo Ajukan Cerai, 7 Diantaranya Guru

Untuk diketahui, polisi meringkus PNS berinisial BR (48), warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang menggelar pesta sabu bersama temannya yakni AM (39) warga Kecamatan Kamal.

"Pengakuan pelaku, ia sering berpesta sabu bersama teman-temannya," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu H Muhlis Sukardi.