Pixel Codejatimnow.com

Melanggar Rumija, 11 Bangunan di Jalan Semarang Surabaya Dibongkar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Proses pembongkaran bangunan semi permanan di jalan Semarang Surabaya
Proses pembongkaran bangunan semi permanan di jalan Semarang Surabaya

jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi dan TNI membongkar 11 bangunan semi permanen yang ada di Jalan Semarang, Surabaya, Rabu (25/7/2018).

Pembongkaran ini dikarenakan 11 bangunan tersebut berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Belasan bangunan ini digunakan warga untuk usaha jualan kaca etalase alumunium.

Dalam proses evakuasi sempat terjadi adu mulut, bahkan sejumlah pedagang sempat menghalang-halangi. Namun petugas Satpol langsung meratakan bangunan milik PKL dengan alat berat.

Kepala Bidang Ketentraman dab Ketertiban Umum (trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Supriyadi mengatakan bagunan semi permanen ini sudah berdiri sejak tahun 1970. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada warga untuk segera mengungsi.

"Sudah kami sosialisasikan hampir satu setengah bulan yang lalu. Nanti akan kami relokasi di pasar loak dupak, untuk stan sudah kami siapkan baik itu display maupun barang-barang yang dijual," ujar Bagus kepada jatimnow.com, Rabu (25/7/2018).

Selama penertiban berlangsung, sejak pukul 07.00 wib warga yang melintas ke arah Jalan Semarang  menuju ke Pasar Turi dialihkan ke Jalan Pengehela.

Saat proses pembongkaran Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha, sempat memberhentikan penertiban. Ia mengatakan  untuk dihentikan dulu, dibicarakan bersama di kantor DPRD.

Baca juga:
4 Tugu Silat PSHT di Kabupaten Madiun Dibongkar

Namun penanggung jawab dan penertiban Satpol PP Bagus Supriyadi memerintahkan petugas gabungan untuk tetap melanjutkan penertiban.

"Para petugas tetap melanjutkan penertiban tidak ada yang berhenti, ini sudah sesuai prosedur," ucap Bagus melalui pengeras suara.

Bagus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti tempat atau relokasi bangunan yang ditertibkan ini.

Baca juga:
17 Bangunan Liar di Ponorogo Dibongkar

"Untuk ukuran menyesuaikan dengan di lokasi, yang pasti sudah kami siapkan. Selanjutnya, lahan ini akan digunakan Pemkot untuk fasilitas umum," tandasnya.

Hingga pukul 11.45 Wib penertiban ini masih terus berlangsung, di lain kesempatan petugas juga menertibkan warung-warung yang ada di sisi pinggir Jalan Semarang.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto