Pixel Code jatimnow.com

KPPU Sidak Harga Ayam dan Telur di Pasar Wonokromo Surabaya

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Farizal Tito
Petugas KPPU berdialog dengan salah satu pedagang ayam di Pasar Wonokromo
Petugas KPPU berdialog dengan salah satu pedagang ayam di Pasar Wonokromo

jatimnow.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya menggelar sidak daging ayam dan telur di pasar Wonokromo, Surabaya, Kamis (26/7/2018).

Menggandeng Tim Satgas Pangan Polda Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim dan Dinas Peternakan Jatim. Sidak tersebut bertujuan untuk menyikapi tingginya harga daging ayam dan telor di pasaran.

Kepala KPPU KPD Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno mengatakan, jika berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 58 tahun 2018 harga daging ayam ditingkat peternak sebesar Rp 19 ribu dan harga ke pembeli adalah Rp 32 ribu. Namun di pasaran cenderung diatas dari Permendag.

"Dan hasil sidak di sini (Pasar Wonokromo, red) bahwa harga daging ayam sebesar Rp 38 ribu - Rp 40 ribu. Sedangkan harga telor mengalami penurunan, menjadi Rp 22 ribu. Masih melebihi peraturan menteri perdagangan," jelas Dedy Rakhmad Sutrisno.

Namun, menurut Dedy pihaknya masih belum bisa menyalahkan para pedagang memasarkan dengan harga lebih tinggi, karena ia meyakini bahwa harga yang diterapkan pedagang suatu saat juga bisa bergeser jika dalam suatu kondisi yanh tidak terlalu laku.

"Memang disini harga lebih tinggi dari harga acuan, mungkin karena dari peternaknya juga naik. Jadi kita masih tidak bisa mengambil sample harga disini saja, sehingga kami juga masih mencari distributor hingga peternaknya apakah harganya benar-benar tinggi," tuturnya.

Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab naiknya harga. Dendy memaparkan antara lain, harga dolar, pembatasan antibiotik, kemudian kebijakan bantuan non-tunai. Juga aktifitas perdagangan antar pulau di Jawa Timur.

Baca juga:
Harga Bahan Pokok di Pasar Sukodono Sidoarjo Mulai Merangkak Naik

"Tapi yang jelas, ketersediaan cukup. Sehingga kita berharap tidak ada justifikasi buat pelaku usaha untuk menaikkan harga terlalu masif. Untung boleh, tapi jangan terlalu masif," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua pelaksana Satgas Pangan Polda Jatim - AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, sidak ini adalah salah satu langkah preventif dan pre-emtif untuk mengetahui penyebab kenaikan harga.

"Melalui sidak ini, salah satu upaya mencari dan mengumpulkan bahan keterangan, sekiranya kalau memang ada, diduga oknum oknum pelaku usaha berbuat culas, akan kita tindak tegas. Dan Inilah domain kami untuk melakukan represif dalam arti penegakan hukum," tegas Rama.

Baca juga:
Dampingi Presiden Jokowi di Malang, Gubernur Khofifah Siap Kendalikan Inflasi

Rama mengatakan, tim Satgas Pangan belum bisa menyimpulkan hasil sidak di pasar Wonokromo tersebut. Dibutuhkan penelusuran lebih jauh, mulai dari pengepul, distributor, subdistributor, sampai ke hulu.

"Karena kalau diambil sampel dari keterangan pedagang saja, masih terlalu prematur untuk kami simpulkan bahwa ini ada dugaan pelanggaran," pungkasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto