Pixel Codejatimnow.com

Palsukan Dokumen, 16 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Gagal Berangkat

Jemaah haji/dok. jatimnow.com.
Jemaah haji/dok. jatimnow.com.

jatimnow.com — Pemalsuan dokumen haji yang dilakukan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Haromain, Lumajang, Jawa Timur terbongkar. Rekayasa dokumen  itu mengakibatkan 16 jemaah asal Embarkasi Surabaya haji ini gagal berangkat.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Faridul Ilmi menegaskan, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya sepanjang proses ibadah haji yang ditanganinya, kejadian ini baru pertama terjadi.

"Ada 16 CJH (Calon Jemaah Haji) yang diduga memalsukan data," katanya kepada wartawan saat di temui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat (27/7/2018).

Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan terhadap kasus rekayasa data 15 calon jemaah haji (CJH) dan 1 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

"Kejadian pemalsuan ini baru pertama kali dan tujuannya untuk mempercepat keberangkatan haji," ungkapnya.

Farid memaparkan, dokumen yang dipalsukan yakni legalisir foto copy Kartu Keluarga, surat nikah dan dokumen lainnya.

"Pemalsuan data ini dilakukan oleh calon haji yang sudah ganti pasangan. Contohnya, calon haji wanita inisial HN ini menikah dan mendaftarkan haji bersama suaminya," urainya.

Hanya saja dua tahun menjelang keberangkatan suami atau istrinya meninggal dunia. "Nah karena HN sudah nikah lagi dan mau berangkat haji bersama suami barunya. Maka mereka pun diduga memalsukan surat nikah," papar Farid.

Baca juga:
1.543 CJH Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci Mulai 11 Mei

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap konsen menjalankan prosedur untuk memberangkatkan CJH yang memang berhak berangkat.

"Intinya kami konsen menjalankan prosedur, hanya calon jemaah haji yang berhaklah yang diberangkatkan. Mereka yang berkasus di Lumajang itu jelas tidak berhak, bahkan terindikasi pidana karena ada pemalsuan berbagai data," ujar Faridul Ilmi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Muhammad menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya rekayasa data dan berkas CJH penggabungan dan TPHD.

Dari informasi tersebut, kemudian pihaknya melakukan verifikasi ulang data dengan memanggil pengurus KBIH Al Haromain. Dari pertemuan tersebut, pengurus KBIH mengaku telah membantu merekayasa data.

Baca juga:
Persiapkan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Anda di Sini

Setelah diberikan pembinaan, jelas Muhammad, keenam belas CJH ini bersedia menunda keberangkatan, dan dikembalikan sesuai dengan estimasi nomer porsi mereka. Masing-masing jemaah juga sudah menandatangani surat pernyataan terkait hal ini.

Muhammad mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap setiap upaya menyimpang dalam proses pemberangkatan haji. "Cek estimasi keberangkatan kepada Kankemenag setempat agar mendapat informasi yang lebih valid," tandasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes