Pixel Codejatimnow.com

Gak Ada Akhlak! Duda di Pasuruan Perkosa Gadis Tunawicara Penggembala Kambing

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Duda pemerkosa gadis tunawicara diamankan (Foto: Polsek Lekok)
Duda pemerkosa gadis tunawicara diamankan (Foto: Polsek Lekok)

jatimnow.com - Seorang duda ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota lantaran memerkosa gadis disabilitas tunawicara yang sehari-hari menggembalakan kambing.

Duda pemerkosa itu berinisial MS (23), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku kami amankan karena terbukti memerkosa korban," jelas Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, Kamis (13/10/2022).

Agung menerangkan, pada Rabu (5/10/2022) pagi, pelaku berjalan-jalan di ladang hingga memasuki area tanah lapang desa tetangga, tempat warga menggembalakan kambing.

Menjelang pukul 10.00 WIB, pelaku melihat korban yang merupakan gadis 21 tahun pengembala kambing.

Karena suasana sedang sepi, pelaku menarik korban ke semak-semak untuk diperkosa. Untung saja aksi itu terpergok salah satu warga dan pelaku yang gagal melampiaskan nafsunya langsung kabur.

"Korban ini tunawicara, sehingga tidak bisa berteriak meminta pertolongan," ungkapnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Setelah gagal, pelaku kembali melakukan aksinya pada keesokan harinya, Kamis (6/10/2022). Setelah lama menunggu, pelaku akhirnya melihat korban menggembala kambing sekitar pukul 14.00 WIB.

Melihat situasi sepi, pelaku kembali nekat menghampiri korban. Dalam aksinya kali ini, pelaku merayu korban lebih hulu dengan menyatakan cintanya. Korban yang termakan bujuk rayu kemudian dibawa pelaku ke bawah pohon dan mencoba memperkosanya.

Korban sempat melawan dengan menempeleng pelaku. Karena kalah kuat dan kalah cerdik, korban akhirnya diperkosa pelaku.

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Saat itulah ada seorang nenek yang memergoki pelaku dan berteriak minta tolong. Pelaku yang ketakutan langsung lari tunggang langgang sambil memakai celananya.

Setelah peristiwa itu, korban didampingi keluarga yang mengerti bahasa tubuh korban, melaporkan ke Mapolsek Lekok.

"Setelah melakukan lidik, Selasa (11/10/2022) kemarin, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban," beber Agung.