Pixel Codejatimnow.com

Tak Mau Bayar Belanjaan, Pria di Surabaya Taruh Sampo di Celana Dalam

Tersangka Bayu Taufan
Tersangka Bayu Taufan

jatimnow.com - Bayu Taufan (46) warga Jalan Gubeng Kertajaya diamankan Polsek Tambaksari karena tertangkap basah mengutil 3 botol sampo yang diselipkan di celananya di sebuah minimarket di Jalan Raya Gersikan Surabaya.

"Penangkapan tersangka atas laporan pegawai minimarket setempat. Kejadian itu terjadi pada Rabu (25/7/2018) pukul 18.30 WIB," kata Kompol Priyatno Kapolsek Tambaksari, Minggu (29/7/2018).

Ia mengungkapkan modus pencuriannya, tersangka mengambil 3 botol sampo kemasan besar yang tertata rapi di rak etalase minimarket. Kemudian barang curian itu dimasukkan ke celana dalam dan tanpa membayar pria tersebut langsung keluar minimarket.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

"Sebelum kabur, dua pegawai yang telah mengawasi gerak-gerik tersangka langsung menegurnya. Meski sempat mengelak, setelah digeledah ternyata di saku celananya ditemukan sampo dan langsung dilaporkan ke Polsek Tambaksari," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes