Pixel Codejatimnow.com

Khofifah Pastikan Pelayanan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Tetap Gratis

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan kepada korban tragedi Kanjuruhan tetap berjalan. Baik di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang maupun rumah sakit milik pemprov lainnya.

Khofifah mencatat, RSSA masih merawat 4 pasien di ruang ICU dan 3 pasien di HCU, 1 pasien di lower care dan yang sudah kontrol 12 orang.

"Seluruh korban dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, yang masih membutuhkan perawatan medis hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur, jika perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS milik pemprov manapun," ucap Khofifah dalam postingan di instagramnya @khofifah.ip, Senin (17/10/2022).

Khofifah menyatakan, Pemprov Jatim masih berkomitmen memberikan fasilitas kesehatan kepada suporter Arema FC yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Kecuali bagi mereka yang baru melapor sebagai tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari yang dihitung sejak kejadian.

Baca juga:
Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa di Pulau Bawean

"Bisa dilayani gratis jika membawa surat pengantar dari pemkab/pemkot," tegasnya.

"Insya Allah seluruh korban yang dirawat di RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Matur nuwun," sambungnya.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Harap Opini WTP jadi Motivasi untuk Terus Tingkatkan Kinerja

Dalam unggahannya, Khofifah menyatakan apa yang diposting merupakan klarifikasi atas pernyataan Komnas HAM bahwa pemprov telah menghentikan bantuan perawatan kepada korban tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Unggahan ini juga sekaligus menjadi klarifikasi kabar yang beredar bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan bagi korban peristiwa Kanjuruhan Malang," tandasnya.