Pixel Codejatimnow.com

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Hadirkan 3 Tersangka dari Polri

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 orang hingga kini terus didalami. Untuk mengungkap kasus ini, polisi rencananya akan menggelar rekonstruksi, Rabu (19/10/2022) pagi.

"Benar, rekonstruksi dijadwalkan besok. Lokasinya di lapangan sepak bola Polda Jatim," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com, Selasa (18/10/2022).

Dirmanto menyebut ada tiga orang tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Menghadirkan 3 tersangka dari Polri. Untuk tersangka lainnya, kita tunggu proses dan perkembangan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Div Humas Polri), Kombes Pol Nurul Azizah juga mengungkapkan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan itu rencananya akan digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur.

Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua

"Rencananya pada tanggal 19 Oktober 2022 hari Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim," kata Nurul kepada awak media di Gedung Humas Mabes Polri, Trunojoyo, Senin (17/10/2022).

Selain melakukan rekonstruksi, Nurul menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal melakukan otopsi ulang terhadap dua orang korban Tragedi Kanjuruhan. Otopsi ulang ini akan dilakukan pada Kamis 20 Oktober 2022.

Baca juga:
Rekonstruksi Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo, Jadi Tontonan Warga

"Direncanakan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 akan dilaksanakan ekshumasi, lokasi di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

Diketahui, dalam peristiwa ini, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.