Pixel Code jatimnow.com

Penggerebekan Pesta Sabu di Surabaya, Polisi Amankan Tiga Pria

Tiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya
Tiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri Surabaya

jatimnow.com - Polisi menggerebek pesta narkoba jenis sabu pada sebuah rumah yang berada di Kuwukan Lapangan Masjid 6, Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Tercatat tiga orang tertangkap tangan pada penggerebekan pesta sabu kali ini.

Penggerebekan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri pada Jumat (27/7/2018) sekitar 16.00 Wib. Mereka menggerebek ketiga pria itu setelah mendapat informasi bahwa ada pesta narkoba di rumah itu.

"Kami mendapati ketiganya sedang teler. Kami juga mendapati seperangkat alat isap sabu dan sabu sisa di dalamnya," sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Hadi Ismanto, Senin (30/7/2018).

Setelah diborgol, ketiga pria itu diperiksa identitasnya. Antara lain Fajar Pratama (20) warga Bibis Tama 1/81, Irwan Agus Kristanto (30) warga Candi Lontar Utara C-29 dan Dodik Mariyono (39) warga Candi Lontar 1/40 (kuwukan), Lontar, Surabaya.

Baca juga:
Polres Lamongan Bekuk Pengedar Sabu di Warung Kopi Tambakrigadung Tikung

"Kami bawa ketiganya untuk tes urine, dan hasilnya positif. Kemudian kami bawa ketiganya ke kantor untuk kami periksa lebih lanjut," tambah Hadi.

Secara detail, dari penggerebekan itu, Hadi dan timnya menyita seperangkat alat isap sabu, 3 Pipet kaca berisi sisa sabu seberat 3,93 gram beserta pipetnya, 3 klip sisa sabu dengan berat 0, 93 gram beserta bungkusnya serta 2 buah korek api.

Baca juga:
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Lamongan Tes Urine LC dan Pengunjung

"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami tengah memburu pengedar yang menyuplai sabu ke mereka bertiga," tandas Hadi.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya
Peristiwa

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Polisi juga menyusun konstruksi perkara dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.