Pixel Codejatimnow.com

Luncurkan PT LKM Milik BUMDesma, Khofifah Selamatkan Aset Rp1,6 Triliun

Editor : Redaksi  
Peluncuran PT LKM Milik BUMDesma Jatim (Foto-foto: Humas Pemprov Jatim)
Peluncuran PT LKM Milik BUMDesma Jatim (Foto-foto: Humas Pemprov Jatim)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Halim kepada Khofifah saat launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).

Perhargaan pertama yang diserahkan Menteri Halim pada Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong BUMDesa bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penghargaan itu diberikan kepada Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

"Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," terang Menteri Halim.

Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak Tahun 1997 kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.

Dana dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.

Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

UPK ahirnya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Oleh karena itu pemerintah provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan dan pengawasan maka UPK Eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi BUMDesMa.

Baca juga:
Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan akhirnya masyarakat faham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga akhirnya perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh Pemerintah Pusat dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

"Kita apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Menteri Halim.

Sementara menurut Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, pemerintah daerah, Kementerian Desa dan OJK. Semenjak program berakhir, mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggungjawabannnya.

"Kami berembug dengan Menteri Desa akhirnya membentuk BUMDesMa dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp1,6 triliun," terang Khofifah.

Khofifah berharap, ke depan PT LKM milik BUMDesma ini dapat membantu pememerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.

"Bupati dan walikota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari pemerintah daerah," terang Khofifah.

Baca juga:
Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

Khofifah juga mendapatkan penghargaan kedua berupa Lencana Abdi Desa Pertama atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga seluruh Desa di Provinsi Jawa Timur mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri, terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Seperti diketahui, sejak dipimpin Khofifah, jumlah desa dengan status mandiri terus bertambah. Hingga Juli 2022, di Jatim ada 1.490 desa mandiri dan merupakan tertinggi secara nasional.

Penghargaan ketiga yang diberikan kepada Khofifah adalah Lencana Abdi Pembangunan Desa. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras Khofifah dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga Jatim menjadi provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak se Indonesia Tahun 2022.

Khofifah mengucapkan terimakasih kepada seluruh bupati dan walikota serta kepala desa di Jatim yang sudah bekerja keras. Juga OJK yang telah membantu proses pembentukan persereon terbatas bagi LKM, sehingga operasional mereka memiliki legalitas yang kuat.