jatimnow.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengklaim pihaknya telah menjalankan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang.
"Selama itu baik semua, sudah dilakukan oleh PSSI. Saat ini tim Task Force jalan. Rekomendasi (Komnas HAM) isinya hampir sama dengan TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) seperti kompetisi bisa berjalan asal ada aturan tentang keselamatan serta keamanan yang menjamin semua pihak aman dan nyaman," tegas Riydah kepada wartawan usai mendampingi Ketum PSSI, Iwan Bule diperiksa di Polda Jatim, Kamis (3/11/2022).
Lima rekomendasi dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan yaitu pertama, PSSI diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta keamanan dan perjanjian kerja sama dengan mengutamakan keselamatan termasuk keterlibatan aparat keamanan.
Kedua, PSSI juga didesak untuk membekukan seluruh aktivitas sepak bola sampai ada standarisasi terhadap match commisioner atau pengawas pertandingan di seluruh level kompetisi.
Ketiga, Komnas HAM juga meminta PSSI untuk bekerja sama dengan klub untuk melakukan pembinaan kepada suporter sesuai hak asasi manusia.
Selanjutnya, PSSI juga diminta bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati proses hukum dan melakukan pemulihan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan.
Baca juga:
Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Kelima, PSSI didesak menyusun indikator pertandingan yang akuntabel sebagai dasar utama serta ketersediaan infrastruktur.
"Saat ini tim dari Kementerian Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kesehatan yang sedang menggodok sejumlah aturan, termasuk pihak kepolisian yang menggodok aturan terkait pengamanan saat pertandingan sepakbola," papar Riyadh.
Ditanya soal mundur, Riyadh menyatakan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menyatakan pihaknya akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Bulan Januari 2023.
Baca juga:
Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kan sudah dibilang ada KLB pada 7 Januari 2023 dengan agenda pemilihan Ketua Komite Banding dan Ketua Pemilihan. KPU-nya dipilih dahulu, baru dari situ delapan minggu tahapan menuju KLB," jelasnya.
Hingga saat ini, baru ada dua klub yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang telah mengirim surat ke PSSI untuk mendesak diadakannya KLB.
"Sampai saat ini ada dua klub yang mengajukan KLB, Persis dan Persebaya. Itu tidak apa-apa, karena exco yang menentukan. Exco juga sudah mengirim surat ke FIFA terkait pemberitahuan adanya KLB," pungkasnya.