Pixel Codejatimnow.com

Bejat, Pria Bojonegoro Perkosa Tetangga hingga Melahirkan

Editor : Rochman Arief  Reporter : Misbahul Munir

jatimnow.com - Polres Bojonegoro membekuk pria berinisial S (70) lantaran diduga memerkosa tetangganya. Akibat perbuatan S, korban yang masih di bawa umur hamil hingga melahirkan.

Informasi yang dihimpun, diketahui warga Kecamatan Baureno itu telah beberapa kali melakukan aksi tak terpuji.

Perbuatan itu yang membuat pihak keluarga tidak terima, dan melaporkan ke Polres Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani membenarkan kasus tersebut.

Ia menjelaskan setelah mendapat laporan dari keluarga, pihaknya langsung meringkus tersangka.

Baca juga:
Tiduri Gadis 13 Tahun di Kamar Kos, Pria Kediri Ini Dibekuk Polisi

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, tersangka telah melakukan aksinya empat kali, di samping rumah tersangka,” kata Girindra Wardana, Senin (7/11/2022).

Ia menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatannya.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Pukul Teman Ngopi, Meninggal Bersepeda, Rudapaksa Karyawati

"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.