Pixel Codejatimnow.com

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, KPU Jatim Coret Puluhan Bacaleg

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Komisioner KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto
Komisioner KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto

jatimnow.com - Setelah melewati proses perbaikan berkas administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, dipastikan banyak Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Timur yang berguguran.

"Selasa (31/7/2018) kemarin menjadi batas akhir perbaikan berkas administrasi. Meski saya belum punya rekapannya, yang jelas jumlahnya tidak utuh atau turun dari awal pendaftaran," kata Komisioner KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto saat ditemui di kantornya, Rabu (1/8/2018).

Ia mengatakan, banyak bacaleg yang berguguran itu lantaran tak dapat memenuhi syarat hingga akhir waktu yang ditentukan. Ia mencontohkan partai Hanura, hanya ada 90 orang Bacaleg yang lolos.

"Saat daftar ada 120 orang tapi setelah perbaikan berkas administrasi ada 30 calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan partai pun sudah menyatakan tidak memiliki calon pengganti," urainya.

Setelah ditelusuri, lanjutnya. Banyak partai di dalam pemenuhan kuota per dapilnya, mereka banyak melibatkan caleg yang pada dasarnya tidak begitu serius. Begitu pula untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

"Mungkin karena kesulitan mencari bacaleg, parpol pengusung terpaksa merekrut bacaleg seadanya. Para bacaleg itu lantas dihadapkan dengan berbagai persyaratan calon yang tak mudah dipenuhi seperti hasil tes kesehatan, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, surat keterangan bebas narkoba, dan syarat-syarat lainnya, cukup menyita waktu dan menguras biaya yang tidak sedikit," paparnya.

Baca juga:
Jatim Sumbang 16,7 Juta Suara untuk Prabowo-Gibran, Gus Fawait: Itu Kejutan!

Ia menambahkan, belum lagi bila ada kesalahan atau ketidaksesuaian detail-detail dokumen, seperti perbedaan penulisan nama di KTP dan Ijazah yang seringkali mengganjal pemenuhan syarat.

"Banyak yang merasa dimintain tolong oleh partai, ternyata di tengah perjalanan, mereka dipaksa untuk mengurus surat keterangan pengadilan negeri, ijazah dan lain sebagainya. Akhirnya, mereka memutuskan untuk tidak lanjut lagi," katanya.

Sementar saat dipastikan kembali, apakah mencapai ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS? Arbain hanya mencontohkan salah satu parpol saja yang bacalegnya mundur hinggal total 30 orang.

Baca juga:
Caleg Lolos Dapil 12 DPRD Jatim, Hanya 3 Incumbent Bertahan

"Iya mungkin ya, di satu partai contohnya Hanura yang gugur saja sampai 30 bacaleg," pungkas dia.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto