jatimnow.com - Satu dari empat orang komplotan bandit pencuri mobil pikap ditangkap Tim Satreskrim Polres Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut, untuk satu pelaku diproses pihaknya. Sedangkan dua ditangani Polres Madiun. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
"Yang kami hadirkan di sini adalah MS. Untuk R dan F diproses di Polres Madiun. H masih DPO. Mereka warga Sampang, Madura," ujar Catur, Rabu (16/11/2022).
Catur menjelaskan, komplotan bandit itu melakukan pencurian di dua lokasi di Ponorogo pada 11 Oktober 2022. Mereka mencuri di Kecamatan Balong dan Siman.
"Yang di Kecamatan Siman itu di Toko Artomoro, salah satu toko elektronik terbesar di Ponorogo," jelas Catur.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudha Kurnia mengatakan, komplotan ini membawa mobil saat mencari sasaran.
Baca juga:
Komplotan Bandit Pencuri Mobil Pikap Lintas Kota di Jawa Timur Diringkus
"Empat pelaku menggunakan prasarana sedan berwarna putih. Mereka kemudian merusak kunci dengan kunci T dan membawa alat perusak gembok," jelas Nikolas.
Penyelidikan berawal saat korban melapor dan Tim Satreskrim Polres Ponorogo mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.
Dari situ, teridentifikasi mobil dipakai komplotan itu.
Baca juga:
Pikap Juragan Daging di Sidoarjo Raib, Maling Hanya Butuh Waktu 30 Detik!
"Kelompok ini berasal dari Sampang, Madura. Saat kami sergap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Saat ini sudah kami masukkan dalam DPO," papar dia.
Selain H, penadah dari pikap curian itu juga sudah masuk dalam DPO.