Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan 153 Ribu Butir Pil Koplo Melalui Bandara Juanda Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar
Barang bukti ratusan ribu butir pil koplo dibeber (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Barang bukti ratusan ribu butir pil koplo dibeber (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satgaspam Bandara Lanudal Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 153 ribu butir pil koplo jenis double l siap edar yang diduga milik jaringan Sidoarjo-Gresik.

Komandan Puspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan memaparkan bahwa upaya penyelundupan obat terlarang tersebut diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray pada Selasa (15/11/2022).

Petugas mencurigai satu koli barang seberat 34 kilogram yang tercatat berisi barang tekstil, wearing, apparel, dan sparepart dari ekspedisi Mandiri Handalan Perdana (MHP) di kargo terminal 1 Bandara Internasional Juanda yang akan dikirim ke Samarinda.

Dwika menjelaskan, alamat pengirim yang tertera di barang tersebut ada dua, yaitu dari Gresik dan Sidoarjo, diduga merupakan satu sindikat yang sama.

"Saat dilakukan pemeriksaan, dan ternyata benar ditemukan obat-obatan berbahaya pil koplo jenis double l," jelas Dwika dalam keterangannya saat rilis, Rabu (16/11/2022) sore.

Baca juga:
Puncak Arus Balik Lebaran, Bandara Juanda di Sidoarjo Makin Sibuk

Katanya, terdapat dua jenis packing, yaitu dalam plastik 50 kantong dan kemasan dalam botol sebanyak 100 botol, dengan total 153.000 butir. Bila ditotal, barang terlarang itu senilai Rp459 juta.

Dwika menambahkan, pil koplo banyak diminati kalangan menengah ke bawah, pelajar dan generasi muda.

"Ini adalah obat keras dan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas. Double l dapat menstimulasi penyalahgunaan narkoba di level selanjutnya. Ini dapat mengganggu kesehatan sekaligus merusak masa depan bangsa khusus generasi muda Indonesia," paparnya.

Baca juga:
Bandara Juanda Rute Bali Tidak Beroperasi di Hari Raya Nyepi

"Karena bagi remaja yang mengonsumsi obat ini melebihi aturan, bisa menimbulkan gejala tidak bisa fokus, fly, tingkah laku yang tidak terkontrol, dan tidak bisa berfikir sehingga menimbulkan ketergantungan," sambung Dwika.

Menurut Dwika, Lanudal Juanda akan melimpahkan barang bukti tersebut ke polisi.