Pixel Codejatimnow.com

Tilang CCTV di Surabaya Kembali Diuji Coba

Kapolrestabes Surabaya bersama Kadishub Surabaya memantau proses tilang CCTV
Kapolrestabes Surabaya bersama Kadishub Surabaya memantau proses tilang CCTV

jatimnow.com - Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Surabaya kembali melakukan uji coba tilang CCTV pada Kamis (2/8/2018) pagi di Jalan Dharmawangsa, Surabaya.

Dari pantauan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV langsung ditindak di tempat. Penindakan itu dilakukan setelah petugas menghentikan pelanggar dan menunjukkan bukti pelanggaran berupa print out rekaman CCTV.

Selain Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia juga mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan meninjau langsung pelaksanaan uji coba tersebut.

"Secara infrastruktur, Surabaya telah siap melaksanakan tilang CCTV," sebut Rudi di lokasi penindakan.

Kata Rudi, sudah ada 3 titik CCTV tilang yang terpasang, yaitu di traffic light Kertajaya, Ir. Dr. Moestopo serta Al-Falah. Tapi, ada rencana penambahan di 15 titik lagi.

Baca juga:
Polisi Gerebek Balap Liar, 10 Motor Dibawa ke Mapolres Tulungagung

"Jadi, sembari menunggu Perkap (Peraturan Kapolri), kami terus melakukan uji coba," tegasnya.

Dari uji coba kali ini, Rudi mencatat, pelanggaran lalu lintas tertinggi terjadi pada saat jam-jam masuk kantor dan sekolah, yaitu antara pukul 06.00 hingga 07.00 Wib. Faktor tergesa-gesa menjadi pemicu pelanggaran lalu lintas pada rentang waktu tersebut.

Sementara, AKBP Eva Guna Pandi mengungkapkan bahwa dalam uji coba tilang CCTV ini, baru sebatas penindakan di tempat. Artinya, petugas masih turun langsung ke lapangan untuk menghentikan para pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV.

Baca juga:
Ditilang Cakar Polisi, Korban Laporkan Penganiaya

"Dan surat tilangnya belum bisa dikirim langsung ke rumah," ulasnya.

Pandia melanjutkan, pihaknya dan dishub akan terus melakukan uji coba sambil menunggu Perkap. Bahkan dipastikan penerapan tilang CCTV ini akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman surat tilang ke rumah pelanggar.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto