Pixel Codejatimnow.com

Wawali Surabaya Armuji Didemo, Ketua DPRD Bela Senior

Editor : Rochman Arief  Reporter : Ni'am Kurniawan
Dominikus Adi Sutarwijono (kanan) dan Armuji (kiri) di kantor DPRD Surabaya (dok jatimnow.com)
Dominikus Adi Sutarwijono (kanan) dan Armuji (kiri) di kantor DPRD Surabaya (dok jatimnow.com)

jatimnow.com – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang didemo Kompi Jatim mendapat pembelaan dari juniornya, Dominikus Adi Sutarwijono.

Ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menilai wajar apa yang dilakukan seniornya. Namun ia membantah tunduk terhadap seniornya.

Menurut Awi, sapaannya, mengisi konten (ngonten) di media sosial dianggap wajar sebagai kepala daerah. Menurutnya, setiap konten yang diunggah Armuji adalah bukti jika Armuji turun ke lokasi memenuhi panggilan warga Surabaya.

“Saya nggak mempermasalahkan itu, tapi saya memaklumi sebagai aktivitas, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Saya yakin beliau tulus dalam menjalankan tugas,” kata Awi sapaan akrab Dominikus Adi Sutarwijono melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022) malam.

Terlebih, di era serba digital saat ini kegiatan ngonten adalah aktivitas yang tidak semua kepala daerah bisa lakukan.

Baca juga:
Pengunjung 3 Rumah Biliar di Surabaya Dibubarkan, Tak Kantongi Izin Ramadan

“Menurut saya kalau di era sekarang, pejabat berusaha mengekspos kegiatan dalam rangka melakukan tugas. Ketika bertemu warga itu hal wajar, karena didasari laporan," sambungnya.

Ia juga menampik sidak yang ditudingkan Kompi Jatim menyebabkan keresahan pada warga Surabaya. Apalagi, Armuji sampai terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan.

Baca juga:
3 Tahun Eri Cahyadi-Armuji, Berikut Capaian Program dan Prestasinya!

Sebelumnya, Kompi Jatim menggelar demo menuntut Armuji menghentikan sidak karena dianggap meresahkan. Kompi menuduh beberapa proyek Pemerintah Kota Surabaya terhambat akibat kunjungan tersebut.

Hanya saja demo dilakukan Kompi pada Kamis (17/11/2022), dilakukan pada saat Armuji tengah menjalankan ibadah umrah.