Pixel Codejatimnow.com

Blokade Jalan Raya di Sampang, Polisi Sergap Pengedar Narkoba

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Proses penangkapan pengedar narkoba di Sampang (Foto: Tangkapan layar video viral)
Proses penangkapan pengedar narkoba di Sampang (Foto: Tangkapan layar video viral)

jatimnow.com - Sebuah video berisi penangkapan seorang pria diduga pengedar narkoba oleh polisi di Sampang, viral di media sosial.

Belakangan terungkap bahwa penangkapan itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Sampang terhadap pria yang membawa sabu 4,5 gram di Jalan Raya Ketapang pada Sabtu (13/11/2022).

Dalam video berdurasi 24 detik itu, sejumlah polisi berpakaian preman menghentikan laju motor bernopol L 2867 AAJ yang kendarai pria tersebut. Penangkapan itu berlangsung di tengah jalan raya.

Kapolres Sampang, AKBP Arman melalui Kasi Humas Ipda Dody Darmawan membenarkan penangkapan tersebut. Dalam pemeriksaan, pengedar itu berinisial A, dengan barang bukti sabu 4,5 gram.

"Kejadian itu hari Sabtu (12/11/2022). Petugas menangkap sorang laki-laki di Ketapang," jelas Dody, Jumat (18/11/2022).

Baca juga:
Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Disergap saat Sembunyi dalam Goa Pertapaan

Dody menyampaikan, tersangka saat itu hendak mengelabuhi polisi. Sebab bukti sabu disembunyikan dalam bungkus rokok yang dibalut tali putih lalu ditutup benda perekat. Meski begitu, polisi berhasil menemukannya.

"Dalam penggeledahan, anggota akhirnya menemukan sabu tersebut," tambahnya.

Baca juga:
Pemuda Buruh Tani Disergap saat Berada di Vila Tretes, Pasuruan

Selain tersangka dan sabu seberat 4,5 gram, Tim Satresnarkoba Polres Sampang juga menyita motor Yamaha Vega bernopol L 2867 AAJ serta handphone (HP).

Saat itu pula, tersangka digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.